Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumur Minyak di Aceh Timur Meledak, Polri Selidiki Kemungkinan Delik Pidana

Kompas.com - 26/04/2018, 15:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, diduga ada unsur kelalaian atas meledaknya sumur minyak di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Polri mencari tahu sumber yang menyebabkan semburan api di sana.

"Dari situ, baru kita bisa menyatakan apakah ini delik pidana atau bukan," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Sumur tersebut dibuat sendiri oleh warga sekitar sehingga dianggap ilegal. Sumur minyak resmi hanya dibuat oleh PT Pertamina.

Baca juga : Korban Meninggal akibat Ledakan Sumur Minyak Jadi 18 Orang dan 41 Lainnya Luka Parah

Menurut Setyo, penggalian sumur minyak secara ilegal melanggar undang-undang. Apalagi, hanya dikelola masyarakat tanpa pengawasan dari pihak yang memahami soal sumber minyak.

Polri masih mencari tahu siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa ini.

"Ini masih dalam penyelidikan. Nantinya ada sanksi," kata Setyo.

"Tapi kalau yang disanksi nanti sudah meninggal, ya gugur kasusnya," lanjut dia.

Sumur sejenis tak hanya ditemui di Aceh, tapi juga beberapa daerah di Indonesia.

"Ini tentunya merupakan momen yang tepat untuk membenahi pengelolaan sumur-sumur ilegal tadi," kata Setyo.

Baca juga : Soal Sumur Minyak Ilegal, Gubernur Aceh Mengaku Dilema

Puluhan warga dilaporkan tewas dalam kebakaran sumur minyak di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 01.30.

Informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur, peristiwa itu berawal saat sebuah sumur minyak di lahan Zainabah meledak.

Peristiwa ini diduga karena ada sekelompok pencari minyak mentah ingin mengambil minyak yang tidak tertampung.

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyebutkan, ledakan sumur minyak tersebut akibat pengeboran ilegal (illegal driling).

Vice President Communication and Relation PT Pertamina (Persero) Adiatma Sarjito mengatakan, Pertamina EP, membantu penanganan kebakaran dan ledakan di lokasi illegal drilling tersebut.

"Illegal drilling dilakukan di lapangan yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD). Kegiatan illegal drilling yang tidak memenuhi standard operation proceduredalam kegiatan pengeboran minyak sangat berisiko tinggi,” kata Adiatma.

Kompas TV Total jumlah pasien korban kebakaran sumur minyak yang  dirujuk saat ini adalah 8 orang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com