Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Tangkap Kapal Pencuri Ikan Buruan Interpol

Kompas.com - 07/04/2018, 19:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel TNI Angkatan Laut menangkap kapal STS-50 di perairan sebelah tenggara Pulau Weh, Provinsi Aceh, Jumat (6/4/2018). Kapal tersebut adalah buronan Interpol.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers bersama, Sabtu (7/4/2018), mengatakan, penangkapan itu berawal dari permintaan resmi Interpol melalui NCB kepada pemerintah Indonesia untuk memeriksa Kapal STS-50 yang bergerak menuju perairan Indonesia.

Permintaan resmi Interpol tersebut disampaikan pada Kamis (5/7/2018).

"Berdasarkan informasi dari Interpol, kapal ini buronan mereka dan terdaftar juga sebagai kapal ilegal unreported and unregulated fishing dalam RFMO Convention for the Conservation of Antarctic Marine Living Resources," ujar Susi sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi KKP.

Menindaklanjuti laporan Interpol, kapal milik TNI AL, Semeulue, melaksanakan operasi 'henrikhan' alias 'hentikan, periksa dan tahan' kapal tersebut pada Jumat keesokan harinya sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat ditangkap, kapal buronan itu berada di sekitar 60 mil dari sisi tenggara Pulau Weh.

Saat diperiksa, kapal itu berisi 20 anak buah kapal. Sebanyak 14 orang di antaranya adalah warga negara Indonesia. Sementara 6 orang lainnya warga negara Rusia.

Nahkoda dan kepala kamar mesin diketahui dua di antara enam orang warga negara Rusia tersebut.

Di kapal, tim juga menemukan 600 buah alat tangkap gillnet siap pakai. Masing-masing gillnet memiliki panjang sekitar 50 meter. Artinya, jika seluruh gillnet digunakan, panjangnya mencapai 30 kilometer.

"Tindak lanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, KKP dan penyidik Polri di bawah koordinasi Satgas 115 segera melaksanakan penyidikan untuk mengkonstruksi tindak pidana yang mereka lakukan," ujar Susi.

Karena kapal tersebut berstatus 'stateless vessel' alias tidak memiliki kewarganegaraan, maka sebagaimana diatur dalam Pasal 92 UNCLOS, maka kapal tersebut akan dirampas negara (Indonesia) dan dapat digunakan demi kepentingan publik atau ditenggelamkan.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman dan Kepala Satgas 115 Mas Achmad Santosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com