Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pastikan Tambah 20 Bank Wakaf Mikro

Kompas.com - 28/03/2018, 20:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan, akan menambah jumlah bank wakaf mikro di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Negara ketika menerima 300 orang pengelola dan nasabah bank wakaf mikro di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

"Sekarang kan baru buka 20 bank wakaf mikro. Ini nanti ke depan tambah lagi 20," ujar Jokowi.

Per 2 Maret 2018, ada 20 bank wakaf mikro yang berdiri sepanjang 2017. Seluruh bank wakaf mikro tersebut memiliki 2.784 nasabah.

Baca juga : BUMDes Bakal Disinergikan dengan Bank Wakaf Mikro

Sebelum melakukan penambahan itu, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengevaluasi jalannya bank wakaf mikro terlebih dahulu.

"Sehingga nambah 20 lainnya nanti ada perbaikan-perbaikan, jangan sampai kelihatan kita ini kayak mau cepat-cepat, jangan. Ini harus betul-betul bermanfaat," ujar Jokowi.

Beberapa masukan yang diterima Presiden, antara lain tentang perluasan cakupan bank wakaf mikro dan penambahan jumlah pinjaman nasabah.

Pada prinsipnya, lanjut Jokowi, selama seorang nasabah mampu mencicil pinjaman dengan disiplin dan usahanya terpantau berkembang, maka jumlah pinjaman dapat bertambah.

Baca juga : Dana Desa Juga Dialokasikan untuk Biayai Bank Wakaf Mikro

Selain itu, ada pula masukan agar pemerintah memberikan pelatihan atau pendampingan kepada nasabah bank wakaf mikro.

Hal itu bertujuan agar bisnis nasabah berjalan dengan lancar tanpa ada persoalan.

"Nanti tolong (nasabah bank wakaf mikro), tolong dituliskan pelatihan apa saja, mungkin bisnis atau manajemen, praktik membuat apa, nanti saya rumuskan dengan menteri," ujar Jokowi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo meresmikan Bank Wakaf Mikro di Serang, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com