JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bidang yang akan dibawahi wakil ketua DPR yang baru saja dilantik dari Fraksi PDI-P, yakni Utut Adianto.
Bambang mengungkapkan, nantinya Utut akan diserahi tugas untuk mengkoordinasi Badan Akuntabililitas Keuangan Negara (BAKN) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
Seperti diketahui, BAKN merupakan alat kelengkapan dewan yang dihidupkan kembali melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, tepatnya pada Pasal 112 A.
"Pak Utut dapat dua tugas, pertama membidangi BAKN dan kedua BURT," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
(Baca juga: Utut Adianto: Kalau Bisa DPR Enggak Usah Ribut Lagi)
BAKN sendiri bertugas melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR, menyampaikan hasil penelaahan kepada komisi yang berkaitan.
Selain itu, BAKN juga bertugas menindaklanjuti hasil pembahasan komisi terkait terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK atas permintaan komisi dan memberikan masukan kepada BPK dalam hal rencana kerja.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia menambahkan, penugasan Utut itu akan dibakukan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Kita lihat lagi apa perspektif kerja sama dari DPR dengan alat kelengkapan yang ada koordinasinya seperti apa, mudah-mudahan itu bisa dilakukan dengan baik. Akan kami rapatkan dan akan kami putuskan di Bamus," ujar Fahri.