Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pimpinan DPR, Utut Bidangi Akuntabilitas Keuangan Negara dan BURT

Kompas.com - 20/03/2018, 20:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bidang yang akan dibawahi wakil ketua DPR yang baru saja dilantik dari Fraksi PDI-P, yakni Utut Adianto.

Bambang mengungkapkan, nantinya Utut akan diserahi tugas untuk mengkoordinasi Badan Akuntabililitas Keuangan Negara (BAKN) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Seperti diketahui, BAKN merupakan alat kelengkapan dewan yang dihidupkan kembali melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, tepatnya pada Pasal 112 A.

"Pak Utut dapat dua tugas, pertama membidangi BAKN dan kedua BURT," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

(Baca juga: Utut Adianto: Kalau Bisa DPR Enggak Usah Ribut Lagi)

BAKN sendiri bertugas melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR, menyampaikan hasil penelaahan kepada komisi yang berkaitan.

Selain itu, BAKN juga bertugas menindaklanjuti hasil pembahasan komisi terkait terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK atas permintaan komisi dan memberikan masukan kepada BPK dalam hal rencana kerja.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia menambahkan, penugasan Utut itu akan dibakukan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kita lihat lagi apa perspektif kerja sama dari DPR dengan alat kelengkapan yang ada koordinasinya seperti apa, mudah-mudahan itu bisa dilakukan dengan baik. Akan kami rapatkan dan akan kami putuskan di Bamus," ujar Fahri.

Kompas TV Utut Adianto resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com