Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyewaan Heli Polisi Senilai Rp 120 Juta atas Inisiatif Pilot dan Kru

Kompas.com - 07/03/2018, 09:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Maayarakat Divisi Humas Polri Mohammad Iqbal mengatakan, heli polisi yang dipakai pengantin dan disewa Rp 120 juta tanpa seizin Polda Sumatera Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, pilot dan kru yang merupakan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu mengakui bahwa penyewaan itu atas inisiatif mereka.

"Tidak ada izin siapa pun. Inisiatif datang dari dia sendiri," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/3/2018) malam.

Pilot yang bertugas saat itu berstatus di bawah kendali operasi (BKO) dari Ditpolairud Baharkam Polri pada Polda Sumut. Karena pilot berasal dari Mabes Polri, maka pemeriksaan akan dilakukan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

(Baca juga: Heli Polisi Dipakai buat Pernikahan, Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran)

Nantinya, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini sedang berproses. Kalau ditanya sanksinya, ada mekanisme kode etik," kata Iqbal.

Pasangan pengantin yang menggunakan helikopter milik Polda Sumut dalam resepsi pernikahannya.Handout Pasangan pengantin yang menggunakan helikopter milik Polda Sumut dalam resepsi pernikahannya.
Iqbal belum mengetahui apakah praktik sewa seperti itu juga biasa terjadi sebelumnya. Hal tersebut akan digali melalui pemeriksaan di Mabes Polri.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pilot helikopter telah bertindak di luar prosedur dengan mengizinkan sepasang pengantin menggunakan helikopter milik Polri pada Minggu (25/2/2018) di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Siantar.

Hasil penyelidikan tim pemeriksaan internal, ditemukan indikasi kuat penggunaan sarana yang tidak sesuai prosedur, yaitu penggunaan helikopter oleh pilot Iptu Togu.

"Pilot helikopter unprocedural. Hasil pemeriksaan awal ini akan dilaporkan kepada ankum atau atasannya di Ditpolairud Baharkam Polri untuk memproses pelanggaran yang dilakukan. Apakah terkait pelanggaran disiplin atau etika, kecuali kami diberikan mandat untuk pemeriksaan selanjutnya," kata Paulus.

(Baca juga: Pengantin Diminta Bayar Rp 120 Juta untuk Pakai Helikopter Polisi)

Sedangkan Wakapolda Sumatera Utara Brigjen (Pol) Agus Andrianto mengatakan, peristiwa ini bermula dari pengusaha asal Kota Pematangsiantar berinisial RG yang membutuhkan pesawat jenis heli untuk membawa pasangan pengantin.

Broker yang bertugas di Bandara KNIA disepakati menggunakan heli komersial. Namun, heli yang dipesan sebelumnya mengalami kerusakan. Broker kemudian meminjam heli milik Polri tanpa ada persetujuan dari pihak Polda Sumut.

"Untuk penyewaan heli, RG harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 120 juta yang diberikan kepada broker dan selanjutnya broker memberikan sejumlah uang kepada kru heli yang di-BKO dari Mabes Polri," kata Agus.

(Baca: Helikopter Polisi Disewa oleh Pengantin Via Broker Kenalan Kopilot)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com