Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Distributor dan Produsen Narkotika Layak Dihukum Mati

Kompas.com - 06/03/2018, 14:40 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah sepakat dengan penerapan hukuman mati terkait kasus narkotika. Menurut Fahri, hukuman mati dapat diterapkan terhadap produsen narkotika.

"Pengedar masuk bui, di atas pengedar, distributor dan yang memproduksi ya dihukum mati. Dan hukum matinya harus kelihatan dihukum mati," ujar Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Fahri menuturkan, saat ini para produsen narkotika yang berasal dari luar negeri telah menjadikan Indonesia sebagai target dari peredaran narkotika internasional.

Hal itu kemudian didukung dengan daya beli masyarakat Indonesia yang relatif naik.

Baca juga : LBH Masyarakat: Hentikan Praktik Tembak Mati Kasus Narkotika

"Pengedar narkotika di seluruh dunia itu sekarang sudah memahami bahwa Indonesia dengan seperempat miliar penduduknya ini adalah pasar narkoba baru. Ekonomi kita ini relatif tumbuh. Masyarakat kita itu relatiflah jika dibandingkan dengan negara di Afrika, daya beli masyarakat ada, maka ini pasar baru dari narkoba," kata Fahri.

Polemik penerapan hukuman mati muncul bersamaan dengan adanya wacana revisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika).

Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan Misero menuturkan bahwa praktik hukuman mati dan tembak di tempat terkait kasus narkotika harus dihentikan.

"Pertama, menghentikan penggunaan hukuman mati dan tembak di tempat sebagai simbolisme keberhasilan kebijakan narkotika di Indonesia," ujar Yohan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/3/2018).

Yohan menuturkan, dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, 18 terpidana kasus narkotika telah dihukum mati.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU Narkotika

Selain itu, akhir tahun lalu, BNN menyatakan bahwa 79 orang yang tersangkut kasus narkotika telah ditembak mati tanpa proses peradilan dan menggaungkannya seakan-akan hal tersebut adalah sebuah keberhasilan.

Data BNN sendiri, kata Yohan, memperlihatkan bahwa angka peredaran gelap narkotika selalu naik dari tahun ke tahun.

Oleh karena itu, ia menilai pendekatan represif yang menyalahi prosedur seperti tembak mati di tempat dan hukuman mati yang jelas-jelas adalah sebuah pelanggaran HAM haruslah dihentikan.

"Selain tidak efektif, pendekatan semacam ini juga hanya merepotkan rekan-rekan di Kementerian Luar Negeri yang harus mempertanggungjawabkan komitmen Indonesia terhadap Hak Asasi Manusia," kata Yohan.

Baca juga : Buwas: Artis Salah Satu Pangsa Pasar Terbaik Narkotika

Secara terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Henry Yosodiningrat tak sependapat dengan adanya wacana penghentian hukuman mati terkait kasus peredaran narkotika.

Menurut Henry, peredaran narkotika akan semakin marak jika hukuman mati dihapuskan.

"Kalau minta hukuman mati dihapuskan, itu orang gila. Sudah ada hukuman mati saja begini apalagi kalau itu dihapuskan. Kalau perlu tanpa proses, itu (bandar narkotika) bisa ditembak di tempat," ujar Henry saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Kompas TV Irjen Heru Winarko dan Komjen (Purn) Budi Waseso menandatangani berkas serah terima jabatan Senin (5/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com