Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terakhir Dilaporkan pada 2015, Ini Kekayaan Bupati Ngada yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 11/02/2018, 21:30 WIB
Ihsanuddin,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Ngada Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Marianus memiliki harta Rp 33.776.400.000.

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Marianus terakhir melaporkan kekayaannya pada 10 Juli 2015. Saat itu, dia masih menjadi calon bupati Ngada petahana periode 2010-2015.

Ia belum melaporkan lagi harta kekayaannya meskipun saat ini tengah mencalonkan diri sebagai calon gubernur NTT.

Dari harta tak bergerak, Marianus memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan di beberapa lokasi senilai Rp 5,35 miliar.

Baca juga: KPK: Kepala Daerah yang Kena OTT adalah Bupati Ngada

Cagub NTT yang diusung PDI-P dan PKB ini juga memiliki harta bergerak berupa lima mobil dan empat sepeda motor dengan total nilai Rp 935.700.000. Mobilnya yang paling mahal yaitu Toyota Fortuner senilai Rp 315 juta. Selain itu, dia memiliki mobil bermerek Mitsubishi, Ford, Toyota, dan Suzuki.

Marianus juga mengelola sejumlah peternakan, perkebunan, dan perhutanan senilai Rp 15.670.000.000. Dia juga memiliki investasi surat berharga senilai Rp 10,5 miliar; giro senilai Rp 60,7 juta; serta piutang setara Rp 1,26 miliar.

KPK menangkap Marianus dan beberapa orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi hal tersebut.

"Bupati Ngada (yang ditangkap)," kata Febri saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).

Baca juga: Bupati Ngada Ditangkap KPK Sehari Sebelum Penetapan Cagub NTT

Namun, Febri belum mengungkapkan terkait kasus apa penangkapan itu. Menurut Febri, Marianus sudah tiba di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah sampai di Gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marianus Sae. Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com