Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Apresiasi TNI AL yang Sukses Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu

Kompas.com - 11/02/2018, 08:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko mengapresiasi TNI Angkatan Laut di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang berhasil menggagalkan penyelundupan kapal berisi 1 ton narkoba jenis sabu.

"Saya sangat bangga terhadap TNI-AL, khususnya prajurit di Pangkalan Angkatan Laut Batam di bawah komando Kolonel (Laut) Iwan Setiawan," ujar Moeldoko melalui siaran pers, Sabtu (10/2/2018).

"Kapal Patroli KRI-Siguro-864 langsung sigap dan waspada ketika dia mendeteksi adanya kapal berbendera asing melakukan aktivitas melanggar hukum di perairan perbatasan Singapura dan Indonesia di kawasan Batam," lanjut dia.

Jika diedarkan ke pecandu, sabu itu bisa mencapai 1 juta bungkus. Asumsinya, per bungkus dikemas dengan berat 1 gram.

Baca juga : Kisah Anjing K-9 Sempat Mabuk Saat Bertugas di Kapal Berisi 1 Ton Sabu

Jika per gramnya dijual dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 300.000, maka nilai ekonomi seluruh barang haram tersebut sekurang-kurangnya mencapai Rp 200 hingga Rp 500 miliar.

Moeldoko pun tak bisa membayangkan bagaimana jika 1 ton sabu tersebut masuk ke Indonesia dan mengakibatkan kerugian ekonomi bagi masyarakat Indonesia sekaligus kerusakan bagi anak bangsa.

Moeldoko juga mengingatkan bahwa pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla tak main-main dalam urusan narkoba.

"Presiden Jokowi menunjukkan ketegasannya dalam masalah narkoba. Termasuk awal pemerintahannya ketika menghadapi kasus hukuman mati pengedar narkoba asal Australia," ujar Moeldoko.

Baca juga : Anjing K-9 di Balik Penemuan 1 Ton Sabu di Kapal Berbendera Singapura

Oleh sebab itu, Moeldoko berharap aparat penegak hukum tidak main-main dalam penyelesaian persoalan narkoba ini.

Pemerintah memerlukan ketegasan dan keberanian aparat penegak hukum di lapangan sebagai bagian dari komitmen pemerintah sendiri dalam menjaga anak bangsa dari jeratan narkoba.

Diberitakan sebelumnya, KRI Sigurot 864 yang berisi personel dari WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, Rabu (7/2/2018) pukul 15.30 WIB, mengamankan Kapal MV Sunrise Glory di perairan Selat Philips, dengan koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T.

Awalnya, tim mengamankan kapal atas alasan kapal itu melintas di luar TSS serta masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Baca juga : Sabu di Kapal Berbendera Singapura Ternyata Capai 3 Ton

Saat diperiksa, dokumen pada kapal diindikasi menggunakan dokumen palsu. Kapal lalu ditarik ke Dermaga Batu Ampar, Batam.

Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat, dan Bea Cukai Batam kemudian melakukan pengecekan mendalam.

Tepat pada pukul 18.00, tim menemukan barang bukti narkoba berupa sabu 41 karung beras dengan perkiraan 1.000 kilogram di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan.

Nilai narkoba minimal mencapai Rp 1,5 triliun. Digagalkannya penyelundupan itu diperkirakan bisa menyelamatkan 5 juta jiwa pengguna narkoba dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 5 orang.

Kompas TV Staf sekjen DPR ditangkap karena kasus narkotika.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com