Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di Terminal Solok, Dua Oknum Dishub Raup Minimal Rp 1 Juta Per Hari

Kompas.com - 01/02/2018, 21:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua oknum Dinas Perhubungan Kota Solok, J (20) dan I (50), mendapat penghasilan Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per hari dari hasil pungutan liar.

Modusnya, mereka memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.

"Bila dalam satu hari menghasilkan paling kecil saja Rp 1 juta, berarti dalam satu bulan bisa Rp 30 juta dan dalam satu tahun bisa mencapai Rp 360 juta," ujar Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan melalui keterangan tertulis, Kamis (1/2/2018).

Donny mengatakan, uang tersebut digunakan pelaku untuk makan dan minum piket sehari-hari. Sementara sisanya dibagi rata oleh keduanya.

Padahal, uang tersebut semestinya masuk ke kas Pemerintah Kota Solok.

"Kita bantu pemkot agar kas ini tidak bocor dengan ulah oknum," kata Donny

Saat ini, dua oknum tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Solok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Donny mengatakan, saber pungli menerima informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi pungutan liar di pos TPR Terminal Kota Solok.

(Baca juga : Saber Pungli Tangkap Oknum Dinas Perhubungan di Solok)

 

Oknum tersebut memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan menayakan ke sejumlah saksi.

Polisi meminta keterangan sekitar lima saksi yang semuanya merupakan pembayar restribusi.

"Ternyata dibenarkan oleh saksi bahwa ketika saksi-saksi melakukan penyetoran retribusi tidak ada diberika tanda setoran oleh petugas TPR," kata Donny.

Sebelum melakukan tangkap tangan, polisi mengintai Pos TPR dan ditemukan dua petugas TPR memungut retribusi tanpa memberikan kertas bukti setoran.

Dua oknum tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Donny mengatakan, para pelaku tidak membantah tuduhan pungli tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terduga tersangka dan dihubungkan dengn barang bukti yang ada, diakui sendiri oleh terduga tersangka bahwa benar telah memungut uang retribusi," kata Donny.

Saat penangkapan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 3.697.000 yang merupakan hasil pungutan retribusi pada 30 dan 31 Januari 2018, blangko setoran yang sudah diisi jumlah Rp 2,7 juta untuk disetorkan pada Bendahara Penerima, serta empat bundel sisa bukti pembayaran retribusi terminal.

"Terdapat sisa pungutan yang didapat dari pemungutan tanpa karcis sebanyak Rp 997.000 yang akan dibagi rata oleh terduga tersangka untuk keperluan pribadi," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com