Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Pelecehan, Pasien Harus Diberitahu soal Hak Pelayanan Medis

Kompas.com - 27/01/2018, 11:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan, rumah sakit wajib memberitahu pasien soal hak-hal pasien dalam pelayanan medis yang diberikan.

Hal itu perlu untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual dalam pengobatan di rumah sakit.

"Pelayanan publik harus diinformasikan. Harus ada kesetaraan pasien dan dokter. Jangan pasien seperti pihak yang butuh dan bisa dieksploitasi," ujar Suaedy dalam diskusi Perspektif Indonesia di Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).

Menurut Suaedy, pihak rumah sakit perlu memberitahukan hak-hak pasien, harga pengobatan, hingga hak pasien untuk memilih tindakan atau cara perawatan. Informasi itu harus diberitahu sebelum pasien menjalani perawatan.

Senada dengan Suaedy, pelaku industri kesehatan Anthony Charles Sunarjo mengatakan, harus ada prosedur standar dalam pemberian informasi rumah sakit kepada pasien. Salah satu contohnya, hak mendapat pendampingan keluarga saat menjalani perawatan.

"Misalnya, saat menjalani perawatan, apakah pasien harus membuka pakaian. Atau, pasien bisa memilih, apakah dokter laki-laki harus ditemani oleh perawat perempuan," kata Anthony.

Belum lama ini, Rumah Sakit National Hospital di Surabaya, Jawa Timur, memecat seorang perawat pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien wanita.

Baca juga : RS National Hospital Surabaya Pecat Perawat yang Melecehkan Pasien

Pasien tersebut mendapat perlakukan tidak senonoh ketika ia berada di bawah pengaruh obat bius pascaoperasi kelahiran.

Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku berinisial JN ditangkap di sebuah hotel di kawasan Surabaya barat, Jumat (26/1/2018) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com