Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2017, 18 Petugas Lapas Dipecat karena Terlibat Perkara Narkotika

Kompas.com - 17/01/2018, 07:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data kepegawaian, selama 2017, sebanyak 18 petugas pemasyarakatan diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat perkara narkotika.

Data tersebut disajikan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Adek Kusmanto menyusul terciduknya Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) IIB Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) alias money laundering bersama dengan napi narkotika Kristian Jaya Kusuma alias Sancai, Samiran, dan Charles Cahyadi.

Untuk mengatasi tindak pidana itu terulang di lapas-lapas lain, Adek mengatakan, pihaknya baru mencanangkan Lapas High Risk di Nusa Kambangan untuk narapidana yang memiliki potensi besar mengulangi tindak pidananya.

Lapas tersebut membuat narapidana minim komunikasi dengan petugas lapas. Petugasnya pun tidak sembarangan, dipilih yang berintegritas dan sudah menjalani assesment.

"Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi komunikasi aktif sehingga dapat memengaruhi petugas seperti yang terjadi saat ini," kata Adek, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2018) malam.

(Baca juga: Diduga Terlibat Money Laundering Narkotika, Karutan Purworejo Terancam Sanksi Berat)

Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) IIB Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto (42) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan napi narkotika bernama Sancai.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah, Suprinarto mengatakan Cahyono ditangkap pada Senin (15/1/2018) kemarin pukul 12.30 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan di BNN Provinsi, Cahyono lalu dibawa ke Kantor BNN Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Empat tersangka ini mau dibawa ke Jakarta, termasuk Cahyo (Ka Rutan)," kata Suprinarto, saat disambangi di kantornya, Selasa.

(Baca juga: Terkait Pencucian Uang Narkotika, Kepala Rutan Purworejo Ditangkap)

Cahyo yang mengenakan kaus merah dibawa ke Jakarta sore ini sekitar pukul 16.00 WIB. Selain dia, ada 3 tersangka lagi yang dibawa yaitu napi narkotika Kristian Jaya Kusuma alias Sancai, Samiran, Charles Cahyadi dan Cahyono.

Menurut Supri, ada peran berbeda dari tindak pidana yang dilakukan. Tindak pidana pencucian uang narkotika melibatkan Sancai, namun dibantu oleh dua anak buahnya.

Charles sebagai pengatur keuangan, sementara Samiran membantu Charles. Charles sendiri merupakan teman Sancai sejak SD dan SMP. Sementara itu, Cahyo diduga menerima aliran uang dari kegiatan TPPU itu.

"Dia (Cahyono) menerima saja dari Sancai, terima ratusan juta selama menjabat sejak KP LP napas narkotika sampai Kepala Rutan Purworejo," tambahnya.

BNN Jateng juga tengah memeriksa dua tersangka lagi yang diduga membantu proses transaksi aliran kepada kepala rutan itu. Dua nama yang diperiksa yaitu Sunarso dan Suratinah.

Cahyono diduga terlibat dalam bisnis narkotika dari Napi Sancai. Dia diduga mengendalikan peredaran sabu dari dalam Lapas. Cahyono sendiri mengenal Sancai saat dia menjabat Kepala Pengamanan di Lapas Narkotika Nusakambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com