JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan akan memanggil pihak pengelola gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dimintai keterangan terkait ambrolnya mezanin di Tower 2.
"Itu (pemeriksaan pengelola) tahap berikutnya, ya. Bagaimana Direktorat Reskrimum Polda Metro yang menanganinya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Pemanggilan akan dilakukan setelah polisi mengumpulkan hasil laboratorium forensik terkait peristiwa tersebut. Setyo mempersilakan jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk mengaudit gedung tersebut.
Tim itu nantinya terdiri dari akademisi, ahli sipil, hingga pelaku dunia usaha.
"Itu kan kompetensi Pemprov, bukan polisi," kata Setyo.
(Baca juga: Kronologi Ambrolnya Mezanin Gedung BEI...)
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memeriksa sepuluh saksi terkait ambrolnya selasar gedung BEI. Pemeriksaan dilakukan sejak Selasa pagi sejak pukul 10.00 WIB
"Nanti dikroscek dari fakta di lapangan, olah TKP, dan hasil saksi-saksi," kata Setyo.
Selain memeriksa saksi, tim juga masih berada di gedung BEI untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga masih mengamankan sekitar lokasi dan beberapa area ditutup garis polisi.
(Baca juga: Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Ambrolnya Selasar BEI)
Setyo memastikan, Tower 2 BEI masih aman dipakai beraktivitas.
Mezanin di Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) ambrol pada Senin (15/1/2018) siang. Kejadian tersebut membuat lebih dari 70 orang luka-luka.
Korban mayoritas merupakan mahasiswa Universitas Bina Darma, Palembang, yang tengah melakukan kunjungan.
Sebagian besar korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Yang paling parah, ada yang mengalami patah tulang.