Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsekuensi Putusan MK soal Verifikasi Faktual, KPU Harus Kerja Lebih Berat

Kompas.com - 11/01/2018, 13:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi dalam Pasal 173 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dengan ketentuan ini, maka parpol yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014 tetap harus menjalani verifikasi faktual untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, konsekuensi dari putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) memiliki tugas berat.

Baca juga: MK Putuskan Parpol Peserta Pemilu 2014 Harus Diverifikasi Faktual

Menurut Titi, KPU harus bekerja keras, cerdas, cermat dan strategis serta menjaga integritasnya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini usai diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2017).KOMPAS.com/FACHRI FACHRUDIN Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini usai diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2017).
Sebab, pada waktu yang hampir bersamaan, KPU menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 dan memulai tahapan Pemilu 2019.

"Karenanya, di saat seperti ini, profesionalisme dan integritas KPU harus benar-benar dijaga, agar tidak mudah terpengaruhi oleh kepentingan parpol-parpol yang sedang diverifikasi," kata Titi kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Titi mengatakan, ketelitian dan kecermatan jajaran KPU sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses verifikasi parpol.

Baca: Perludem: Logika MK Membingungkan Tolak Uji Materi Presidential Threshold

"Meski berat konsekuensinya bagi KPU dan jajarannya, tetapi putusan ini harus dilakukan. Sebab, sejak awal memang ketentuan Pasal 173 ayat (1) dan (2) memang bermasalah," kata dia.

Di sisi lain, menurut Titi, sebenarnya putusan MK ini tidak terlalu mengagetkan dan sudah bisa diprediksi sebelumnya. 

Dia berpesan kepada pembuat undang-undang yaitu pemerintah dan DPR, untuk belajar dari kasus ini.

"Agar ke depan tidak lagi membuat pengaturan yang jelas-jelas inkonstitusional dan tidak adil," kata dia.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com