Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Imbau Calon Kepala Daerah Segera Laporkan Harta Kekayaan

Kompas.com - 08/01/2018, 12:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para calon Kepala Daerah baik gubernur, bupati dan walikota, untuk segera melaporkan harta kekayaannya.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya sudah membuka pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sehingga para calon tinggal datang untuk melengkapi berkas.

"Jadi karena waktu masih ada, kami sampaikan pada seluruh calon kepala daerah, pelaporan LHKPN sudah dapat dilakukan ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/1/2018).

Adapun pendaftaran ini dibuka KPK sejak tanggal 2 Januari 2018 kemarin. Rencananya akan ditutup pada tanggal 20 Januari 2018. Dengan begitu, para calon masih memiliki waktu kira-kira 11 hari lagi untuk melengkapi berkasnya.

Baca juga : Para Pejabat Serahkan LHKPN, Jateng Dapat Penghargaan dari KPK

Febri mengatakan, sejauh ini sebagian bakal calon kepala daerah memang sudah ada yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Namun, banyak juga yang belum membuat laporan.

"Sudah ada sekitar 360 orang (yang sudah melapor). Kami imbau yang belum untuk segera melaporkannya karena nanti setiap perolehan harta setelah menjabat dapat dipertanggungjawabkan," ujar Febri.

Berkas LHKPN menjadi salah satu syarat untuk para calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah. Adapun  pendaftaran calon kepala daerah ke KPU itu sendiri sudah dibuka hari ini, Senin (8/1/2017) sampai Rabu (10/1/2017).

Baca juga : Permudah Pelaporan Harta Kekayaan, KPK Luncurkan E-LHKPN

Syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 poin k.

Selain itu, para penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Peraturan KPK Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 

Kompas TV Djan Faridz yakini Sudirman Said adalah figur yang dibutuhkan Jawa Tengah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com