Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-Commerce Juga Menjadi Ancaman Pertahanan Negara

Kompas.com - 29/12/2017, 20:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdagangan elektronik atau electronic commercial (e-commerce) menjadi salah satu potensi ancaman ekonomi terhadap pertahanan negara. Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Ekonomi, Bondan Tiara mengatakan pihakna memiliki kajian khusus soal ancaman ekonomi tersebut.

Sementara e-commerce, menurutnya, bak dua sisi mata uang. Sebab, berkembangnya e-commerce menumbuhkan investasi di tanah air.

"Di satu sisi kita perlu investasi supaya ekonomi bertumbuh. Di sisi lain ada ancaman. Itu yang harus kita manage. Bahwa dua-duanya adalah ancamannya terkontrol," kata Bondan seusai konferensi pers di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).

Geliat e-commerce akan memancing masuknya investasi. Masuknya investasi asing pada saat yang bersamaan juga membawa nilai asing ke dalam negeri. Hal itu, menurutnya, jelas menjadi ancaman.

Baca juga : BPS: Perekaman Data e-Commerce Mulai Januari 2018

"Minimal top level management-nya orang sana. Itu yang harus kita waspadai. Seluruh pihak harus kerja sama," kata dia.

Bondan menilai, munculnya potensi ancaman dari sektor ekonomi tersebut bukan berarti Indonesia harus melarang penggunaan produk asing. Hal itu, menurutnya, tak bisa dilakukan.

Ia mencontohkan Amerika Serikat yang sangat nasionalis sehingga mereka melarang produk dari banyak negara, termasuk Cina. Amerika juga meminta masyarakatnya menggunakan produk dalam negeri. Namun hal itu justru membuat negara tersebut kesulitan.

"Sekarang sudah terbukti kan Amerika kewalahan sendiri, nge-banned seperti itu dia tidak bisa beli juga produk dalam negeri juga mahal," tuturnya.

Baca juga : Ini Alasan E-Commerce di India Lebih Berkembang Ketimbang Indonesia

Indonesia, kata dia, harus terus memperkuat industri dalam negerinya, terutama melalui regulasi dan kebijakan dari stakeholder terkait, misalnya Kementerian Perindustrian.

Pemerintah harus bisa membangkitkan industri dalam negeri supaya bisa menghasilkan produk yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat namun dengan harga yang juga terjangkau.

Di samping itu, regulasi fiskal juga perlu diatur.

"Nah bisa seperti itu bisa dibicarakan bersama," ujarnya.

Kompas TV Aturan yang sedang menunggu keputusan Menteri Keuangan ini dipastikan akan berlaku mulai tahun depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com