Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Nilai Ada Kejanggalan pada Peralihan Lahan di Pulau Pari

Kompas.com - 19/12/2017, 15:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, ada indikasi kejanggalan pada proses peralihan lahan dari warga ke perusahaan PT Bumi Pari Asri di Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Alamsyah mengatakan, saat ini Ombudsman sedang menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan aduan kelompok warga di Pulau Pari.

"Di Pulau Pari kami lihat ada kejangganan dalam tanda kutip, dalam proses peralihan hak warga Pulau Pari ke PT Bumi Pari," kata Alamsyah, dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Indikasi kejanggalan itu terdapat pada jangka waktu pengalihan hak dengan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan perusahaan tersebut.

"SHGB 2014, pengalihan hak terjadi pada tahun 1970-an. Selama ini lantas motivasinya apa," ujar Alamsyah.

Baca juga: Privatisasi Lahan di Pulau Pari, Sandi Akan Koordinasi dengan BPN

Dalam kasus ini, Ombudsman menilai, ada kecenderungan warga yang menghuni suatu tempat dapat dikalahkan oleh pendatang baru hanya karena punya sertifikat.

Dia mengakui, sulit untuk membuktikan pengakuan warga Pulau Pari bahwa dahulu mereka pernah menyerahkan surat atau tanda kepemilikan lahan kepada kelurahan setempat.

Akan tetapi, kata Alamsyah, Undang-Undang Pokok Agraria mengatur bahwa tanah mempunyai fungsi sosial dan berasaskan keadilan.

Artinya, tidak bisa hanya karena penduduk yang sudah lama tinggal tetapi tidak punya bukti-bukti kepemilikan lahan, lantas lahan yang mereka tempati dibebaskan semena-mena.

"Enggak bisa hanya karena orang enggak punya bukti-bukti, dia sudah lebih dulu tinggal, karena sebagian orang punya uang, lantas dia bisa bebaskan semena-mena," ujar Alamsyah.

Ombudsman sudah dua kali mendatangi Pulau Pari untuk melakukan pemeriksaan. Jika diperlukan, Ombudsman akan datang kembali untuk pemeriksaan.

Ombudsman fokus pada pemeriksaan untuk melihat bagaimana peralihan hak lahan tersebut dan mencari bukti klaim warga bahwa mereka sudah lama menempati lahan di Pulau Pari.

"Kami lihat dari status-status kuburan di situ memang mereka domisili cukup lama. Sebagian cukup clear, sebagian kami belum tahu," ujar Alamsyah.

Baca: Belum Ada Action dari Anies, Warga Pulau Pari ke Balai Kota Lagi

"Nah apakah mereka bisa disingkirkan begitu saja kan tidak mungkin, harus ada proses administrasi lahan yang berkeadilan," tambah dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com