JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan sengketa rumah prajurit TNI hingga saat ini belum belum ada solusinya.
TNI terus mengosongkan beberapa rumah bagi prajurit dan kebijakan itu dinilai tidak adil bagi penghuni rumah.
Aktivis pembela para penghuni rumah TNI Aa Auliansyah mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat, mulai dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, Dewan Pertimbangan Presiden, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait persoalan itu.
"Pada akhirnya bahasa mereka cuma satu. Hanya satu orang yang bisa menyelesaikan ini, yakni Presiden sebagai panglima tertinggi TNI," ujar Auliansyah dalam acara diskusi mengenai hukum di bilang Cikini, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).
Auliansyah pun berharap persoalan sengketa perumahan prajurit TNI turut menjadi isu yang diperhatikan Presiden Jokowi.
Ia menjelaskan, permukiman bagi prajurit TNI rata-rata dibangun sebelum tahun 1972. Selama itu, permukiman prajurit TNI, lanjut Auliansyah, tidak ada yang menggunakan APBN, melainkan menggunakan uang saku prajurit TNI sendiri.
"Tapi sekarang, TNI mengklaim rumah-rumah tersebut sebagai aset TNI. Apa adil itu?" ujar Auliansyah.
Di sisi lain, Auliansyah sudah mengecek fakta bahwa sejumlah pejabat TNI mempunyai rumah lebih dari satu di area permukiman TNI.
"Apakah ada tindakan negara terhadap mereka? Tidak ada. Sementara kami ingin punya satu rumah saja enggak bisa, padahal banyak juga aset yang disalahgunakan oleh oknum TNI juga," lanjut Auliansyah.
Ia melanjutkan, pada dasarnya, penghuni rumah bekas prajurit TNI bukan mau mengambilalih rumah tersebut.
Jika diperbolehkan mereka tetap ingin membeli dengan harga yang sesuai. Namun, pihak TNI tetap tidak membuka ruang untuk keinginan tersebut dan tetap bersikukuh mengosongkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.