JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf ahli DPRD Jawa Timur, Bagoes Soetjipto Soelyodikoesoemo menggunakan cara ilegal untuk melarikan diri dari jeratan hukum di Jawa Timur.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Jan Samuel Maringka mengatakan, Bagoes, yang juga seorang dokter, memalsukan paspor untuk kabur ke luar negeri.
Modus tersebut dianggap mirip dengan terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan.
"Yang bersangkutan menggunakan modus yang sama dengan Gayus Tambunan. Jadi menggunakan paspor dengan nomor orang lain yang kemudian diubah identitasnya menjadi identitas yang bersangkutan," ujar Jan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
(Baca juga : Kejaksaan Tangkap Dokter yang Tujuh Tahun Jadi Buron Kasus Korupsi)
Gayus, saat itu, membuat paspor palsu itu kepada buron warga Amerika Serika, Jhon Jerome Grice. Jhon mengatakan kepada Gayus bahwa ia dapat membuat berbagai dokumen, seperti paspor, KTP, dan visa.
Gayus menjanjikan uang 20.000 dollar AS jika Jhon bisa membuatkan paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi. Tak lama, ia pun mendapatkan paspor atas nama Sonny Laksono.
Pegawai pajak itu akhirnya diciduk dan dipidana dengan tuduhan penggelapan pajak dan pemalsuan paspor.
Dalam kasus Bagoes, belum diketahui siapa pihak yang membantu memalsukan paspornya.
"Setelah dipantau ternyata pemilik aslinya adalah orang lain sehingga ini juga merupakan bagian dari wujud kerjasama kita dengan aparat keimigrasian," kata Jan.
Selama buron, Jan memiliki pekerjaan di Malaysia. Ia menjadi dokter di rumah sakit pemerintah dan dosen di sejumlah kampus.
"Kalau tidak salah dari aktivitasnya masih mengajar di sana dan kemudian kita menemukan bahwa ternyata paspornya memang paspor orang lain," kata Jan.
Bagoes ditangkap di Apartemen Nusa Perdana Taman Nusa Perintis, Johor Bahru, Malaysia, Minggu (26/11/2016) malam. Ia menjadi buronan sejak 2010 dalam kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur tahun 2008.
Bagoes memegang peran penting dalam kasus korupsi P2SEM. Perannya berkaitan dengan pengusutan korupsi P2SEM di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang.
Bagoes menjadi operator penyalahgunaan dana P2SEM di sejumlah kampus dengan nilai sedikitnya Rp 1,5 miliar, yang berasal dari dari Bapemas Jatim.
Adapun total kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut sebesar Rp 2 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.