Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Premier Tolak Permintaan JK untuk Jelaskan Penyakit Novanto

Kompas.com - 08/11/2017, 18:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPASA.com — Pihak Rumah Sakit Premier Jatinegara menolak untuk menjelaskan penyakit yang diidap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Pihak RS beralasan menghormati privasi Novanto sebagai pasien.

Keputusan untuk tidak membuka informasi kesehatan Novanto ini diambil pihak manajemen rumah sakit dan tim dokter yang menangani Novanto dalam rapat yang digelar pada Rabu (8/11/2017).

"Pihak manajemen rumah sakit dan tim dokter tidak bisa menjelaskan penyakit Setya Novanto karena itu merupakan hak pasien," kata Kepala Humas RS Premiere Sukendar kepada Kompas.com, Rabu sore.

Sukendar mengatakan, kewajiban dokter dan pihak rumah sakit untuk merahasiakan penyakit pasien sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008.

Baca juga: Jusuf Kalla Minta Dokter RS Premier Jelaskan bahwa Novanto Memang Sakit

Data pasien hanya bisa dibuka atas persetujuan pasien yang bersangkutan atau apabila diminta penegak hukum.

"Kami hanya mengikuti peraturan yang dibuat pemerintah," ujar Sukendar.

Saat disinggung bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta kondisi kesehatan Novanto dibuka, Sukendar tetap bersikukuh pada peraturan yang ada.

Apalagi, menurut dia, permintaan JK itu hanya disampaikan lewat media, bukan berupa permintaan tertulis yang disampaikan langsung ke RS Premier.

"Beliau betul orang nomor dua di Indonesia, kami hargai. Tapi, kan, ada aturannya," kata dia.

Saat Kompas.com meminta kepastian apakah Novanto benar-benar sakit atau tidak, Sukendar juga enggan menjawab.

"Bukan kompetensi humas," ujar Sukendar.

Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika ditemui usai menerima Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika ditemui usai menerima Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Jusuf Kalla sebelumnya menanggapi penyebar meme Setya Novanto yang kini dipidana pihak kepolisian.

Menurut dia, keisengan warganet membuat foto Setya Novanto tengah terbaring sakit menjadi meme guyonan dilatarbelakangi ketidakpercayaan terhadap kondisi kesehatan Ketua DPR itu.

Publik meragukan Novanto memang sakit di tengah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat itu menyidik Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca: Diminta JK Jelaskan Penyakit Novanto, RS Premier Langsung Gelar Rapat

Oleh karena itu, Kalla meminta dokter di RS Premier Jatinegara membuat penjelasan kepada publik bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu memang benar-benar sakit. 

"Yang paling pokok di sini ialah harus ada penjelasan dari dokter bahwa selama ini sakit apa. Harus dokter menjelaskan dia memang sakit," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/11/2017). 

Akibat sakit, pemeriksaan Novanto sebagai tersangka korupsi pengadaan e-KTP oleh KPK menjadi tertunda dua kali. Namun, beberapa hari setelah status tersangkanya dibatalkan praperadilan, Novanto langsung sembuh dan keluar dari rumah sakit.

Kompas TV Setelah menang dalam sidang praperadilan, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com