Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Bacakan BAP Novel Baswedan dalam Sidang Miryam S Haryani

Kompas.com - 16/10/2017, 18:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Novel Baswedan dalam persidangan untuk terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10/2017).

Novel sedianya akan dihadirkan sebagai saksi. Namun, hingga saat ini penyidik senior KPK itu masih berada di Singapura untuk menjalani perawatan mata setelah mendapat serangan menggunakan air keras.

Dalam BAP, Novel mengatakan, ia pernah melakukan pemeriksaan kepada Miryam sebagai saksi sebanyak tiga kali. Pemeriksaan pertama pada 1 Desember 2016.

Saat dilakukan pemeriksaan bersama penyidik Irwan Susanto, menurut Novel, Miryam dalam kondisi baik dan dapat memberikan keterangan dengan baik.

(Baca juga: Menurut Ahli, Miryam Penuh Kesadaran Selama Diperiksa Penyidik KPK)

Dalam BAP, Novel menjelaskan bahwa di luar dugaan, Miryam menceritakan mengenai rekan-rekannya anggota DPR.

Miryam diberitahu oleh anggota DPR lain bahwa nantinya pemeriksaan di KPK akan diputar dan membuat hal-hal yang tidak baik, sehingga dia diminta siap untuk bertahan dan memberikan keterangan tidak benar.

"Saudari Miryam menyampaikan kepada penyidik kondisi pemeriksaan tidak sesuai dengan keterangan anggota DPR tersebut. Kemudian, memutuskan menjelaskan seluruhnya fakta tentang proyek e-KTP," kata jaksa saat membaca BAP Novel.

(Baca juga: Ahli Sebut Keterangan Miryam dalam BAP Patut Diyakini Kebenarannya)

Menurut Novel, Miryam membenarkan keterangan seluruh saksi yang pada pokoknya menerima uang dan untuk dibagikan kepada anggota Komisi II DPR.

Pertanyaan yang disampaikan penyidik dijawab dengan baik melalui lisan maupun tulisan. Kemudian beberapa isi BAP dikoreksi sendiri oleh Miryam.

"Suasana pemeriksaan rileks dan cair, karena saudari Miryam menjelaskan dengan diselingi canda-tawa," kata jaksa.

Kompas TV Sidang kasus pemberian keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani kembali dilanjutkan di pengadilan tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com