JAKARTA, KOMPAS.com - Pencapaian kinerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak hanya terlihat pada bidang pembangunan, tetapi juga terlihat pada penyelesaian pembakuan nama rupabumi pulau.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kemendagri, Eko Subowo mengatakan, hingga tahun ini pihaknya telah melakukan verifikasi.
Sebanyak 2.590 pulau yang memiliki nama, kata dia, telah dilaporkan dalam sidang United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) ke-11 di New York, Amerika Serikat pada 2017.
"Total jumlah pulau di seluruh Indonesia yang telah dibakukan dan dilaporkan ke PBB sampai dengan bulan Agustus 2017 sebanyak 16.056 pulau," kata Eko dalam konferensi pers "Capaian 3 Tahun kinerja Jokowi-JK dari perspektif Bina Pemerintahan Desa dan Bina Administrasi Kewilayahan, di Kemendagri, Jakarta, Senin (9/10/2017).
(Baca: Moratorium Reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta Resmi Dicabut)
Adapun perlunya pulau-pulau dilaporkan ke PBB agar tidak memberikan peluang bagi orang asing menamakan pulau yang ada di wilayah Indonesia.
Ia mengatakan, sebelumnya, berdasarkan data tahun 2012, Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait juga telah melakukan verifikasi.
Saat itu, Pemerintah sudah membakukan 13.466 pulau di 33 Provinsi. Jumlah itu pun sudah dilaporkan ke UNSCGN ketika menyelenggarakan konvensi ke-10.