Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Setya Novanto Diberi Jam Richard Mille oleh Johannes Marliem

Kompas.com - 06/10/2017, 19:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi membantah kilennya, Setya Novanto, pernah diberi arloji mewah merk Richard Mille oleh Direktur Biomor Lone LLC Johannes Marliem. Ia mengatakan kliennya tak pernah mengenal dan bertemu Marliem sekalipun.

Fredrich menganggap ada kejanggalan dari pengakuan agen khusus FBI Jonathan Holden, terkait kesaksian saat Marliem memberi Novanto arloji mewah Richard Mille.

Ia mengatakan arloji Richard Mille merupakan barang langka dan tak mudah didapatkan, bahkan harus mengantri setahun sebelumnya untuk membeli.

"Coba Anda datang ke sini Richard Mille (RM) Indonesia di Plaza Indonesia, Pak saya bawa uang Rp 3 miliar saya mau beli RM. Potong tangan saya kalau Anda dapat. Harus ngantri setahun," kata Fredrich di kantornya, Gandaria, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

(Baca: Ketua KPK: Ada Tiga Jam Tangan dari Johannes Marliem)

Ia membenarkan Novanto memiliki Richard Mille seri 01101 Rose Gold Titanium yang dibeli sendiri pada tahun 2008. Ia mengatakan setiap arloji Richard Mille memiliki sertifikat pembelian yang memuat nomor mesin dan rangka.

Karena itu, ia meminta FBI menunjukan sertifikat pembelian Richard Mille atas nama Novanto.

"Kan setiap RM itu punya sertifikat nomor mesin dan nomor body itu ada. Nama pemilik itu ada. Buktikan bahwa itu adalah pembelian. Dan lagi jangan lupa, namanya RM 01104 itu barangnya sangat sulit diperoleh di pasaran," kata Fredrich.

"Saya punya RM, (waktu beli) saya kasih deposito dulu tunggu setahun sampai dapat," lanjut dia.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut ada tiga jam tangan yang dibeli oleh Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem, yang selama ini dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus korupsi KTP elektronik.

(Baca: Agen FBI Ungkap Johannes Marliem Beri Jam Tangan untuk Ketua DPR, Apa Kata KPK?)

Berdasarkan pemberitaan Startribune.com, berdasarkan keterangan agen khusus FBI Jonathan Holden, Marliem pernah membeli jam tangan mewah untuk "Ketua Parlemen Indonesia" yang sedang disidik dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Pemberian jam tangan mewah itu diduga diberikan kepada Ketua DPR Setya Novanto.

"Jam tangan itu infonya ada tiga. Yang dua untuk Johannes Marliem, yang satu diberikan pada orang lain, itu yang sedang kami teliti," ujar Agus saat ditemui seusai meresmikan rumah tahanan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Dalam proses hukum terkait kasus korupsi e-KTP, khususnya terhadap Setya Novanto, KPK tidak hanya mendapat bukti dari dalam negeri. KPK telah mengantongi barang bukti yang berasal dari Amerika Serikat.

(Baca: Cerita Ahok Tolak Sogokan Arloji "Richard Mille" dari Anak Buahnya)

Bukti-bukti tersebut didapatkan melalui kerja sama KPK dengan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI).

Kerja sama dan koordinasi yang dilakukan dengan FBI, khususnya yang melibatkan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem. Ia disebut sebagai salah satu saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP.

Berdasarkan keterangan agen khusus FBI Jonathan Holden seperti dikutip dari Startribune.com, Marliem pernah membeli jam tangan senilai 135.000 dollar AS dari sebuah butik di Beverly Hills.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com