Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksana E-KTP Dipaksa Gunakan Produk Johannes Marliem meski Tak Cocok

Kompas.com - 29/09/2017, 14:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Johanes bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan, Johanes mengaku awalnya dia ditunjuk sebagai salah satu anggota tim IT yang ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan e-KTP.

Johanes dan para pengusaha lainnya berkumpul dan menyiapkan teknis pengadaan e-KTP di sebuah ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Menurut Johanes, dia diminta untuk mempersiapkan sinkronisasi sistem administrasi data kependudukan (SIAK) dengan produk Automated Finger Print Identification System (AFIS).

Baca: Pengusaha Ini Sebut Produk yang Ditawarkan Johannes Marliem Jelek

Saat itu, menurut Johanes, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, meminta agar proyek e-KTP menggunakan produk AFIS merek L-1. Vendor produk tersebut adalah Johannes Marliem.

Menurut Johanes, untuk memastikan produk dapat digunakan, digelar suatu uji coba (beauty contest) terhadap masing-masing produk.

Namun, dalam uji coba pertama, penyedia produk L-1 tidak hadir.

"Saya ingin buktikan produk yang ditawarkan masing-masing principal adalah yang terbaik. Tapi L-1 tidak hadir. Vendornya atas nama Johannes Marliem," kata Johanes Tan.

Baca: Mengenal Johannes Marliem, Saksi Kunci Korupsi E-KTP yang Tewas di AS

Dalam uji coba berikutnya, menurut Johanes, produk L-1 tersebut tidak dapat terintegrasi dengan SIAK.

Ia menilai, produk tersebut kalah secara kualitas dengan produk AFIS merek lainnya.

Namun, usul Johanes untuk tidak menggunakan produk L-1 tersebut tidak disetujui oleh Irman. Johanes bahkan dimarahi dan diberikan peringatan keras.

"Saya dimarahin. Saya sampai tanya, kenapa saya diginikan, saya kan mau yang terbaik. Saya diminta jaga barang, tapi tidak ada bukti yang meyakinkan," kata Johanes.

Menurut Johanes, saat itu Irman melalui Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos, memerintahkan agar produk L-1 tetap digunakan dalam proyek e-KTP.

"Ini kalau diteruskan pasti hancur. Sinkronisasi SIAK dengan L-1 belum clear. Harusnya AFIS masuk di kerangka SIAK, tapi tidak pernah menyatu. Kenyataan sampai hari ini hasilnya seperti itu," kata Johanes.

Kompas TV Johanes Marliem bahkan tidak pernah terdaftar dalam saksi yang akan diperiksa KPK


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com