Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kecurangan Program JKN, Pembayaran Klaim RS Patut Diwaspadai

Kompas.com - 15/09/2017, 07:06 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kecurangan diduga mewarnai implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digulirkan pemerintah di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik dan puskesmas.

Koordinator Divisi Kampanye Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi se-Indonesia menemukan ada 49 kecurangan selama pemantauan pada Maret-Agustus 2017.

"Sebanyak 49 temuan kecurangan program JKN itu berpotensi menghambat efektivitas program JKN dan layanan fasilitas kesehatan," kata Tari di hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis, (14/9/2017).

Dari semua temuan kecurangan yang ada, pemerintah dianggap perlu memberi perhatian lebih pada kecurangan pembayaran klaim tagihan yang diminta rumah sakit kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebab, kata Tari, pembayaran tagihan itu sangat potensial terjadi kecurangan, karena verifikasi klaim masih memiliki celah penyimpangan.

Kecurangan misalnya terjadi pada sisi konsumsi obat, frekuensi tindakan medis, atau penggunaan alkes pada dokumen klaim rumah sakit.

"Jadi meski ada tanda tangan pasien pada lembar tagihan rumah sakit, tapi verifikator BPJS Kesehatan tidak memverifikasi klaim diajukan rumah sakit pada pasien," kata Tari.

"Inilah yang akan menjadi peluang bagi rumah sakit untuk melakukan mark up konsumsi obat dan alat kesehatan serta tindakan medis," tutur dia.

(Baca juga: Bermitra atau Tidak dengan BPJS, RS Wajib Layani Pasien Darurat)

Temuan kecurangan tersebut diklasifikasikan sesuai dengan Peraturan Menkes Nomor 36 Tahun 2015.

Antara lain, memalsukan status kepesertaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan, memanfaatkan haknya untuk pelayanan yang tidak perlu dengan cara memalsukan kondisi kesehatan.

Selain itu, memberikan gratifikasi kepada pemberi pelayanan agar bersedia memberi pelayanan yang tidak sesuai/tidak ditanggung, melakukan kerja sama dengan pemberi pelayanan untuk mengajukanKlaim palsu.

Kecurang lain, memperoleh obat dan/atau alat kesehatan yang diresepkan untuk dijual kembali dan kecurangan lainnya.

Pemantauan terhadap program JKN itu dilakukan di 54 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 18 rumah sakit pemerintah, 13 rumah sakit swasta, dan 27 puskesmas.

Adapun provinsi yang dipantau adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Kompas TV Stop Pelayanan Kesehatan Diskriminatif (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com