Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kalau Tak 'Ngotot', Kita Hanya Punya 9 Persen Saham Freeport

Kompas.com - 04/09/2017, 22:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo bicara soal keberhasilan pemerintah yang memaksa PT Freeport Indonesia untuk mendivestasikan atau menjual 51 persen sahamnya secara bertahap ke Indonesia.

Hal ini disampaikan Jokowi saat berpidato di rapat kerja nasional III Pro Jokowi (Projo) di Sports Mall, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Jokowi menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lain karena sikap ngotot pemerintah Indonesia saat proses negosiasi.

(baca: Jokowi Minta Relawan Mulai Kampanye untuk Pilpres 2019)

Jika pemerintah tak ngotot, maka Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Kemudian Freeport, berapa tahun kita masa dibeli 9 persen saja diam. Ini negosisasi 2,5 tahun. Yang enam bulan ke belakang itu intensifnya. Memang alot. Ya kalau negosiasi tidak ngotot, ya 9 persen lagi," kata Jokowi.

Jokowi juga bicara soal perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina (Persero), yang kini berhasil menjadi pemegang 100 persen Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

(baca: Sepakat, 51 Persen Saham Freeport Dilepas ke Indonesia)

Pertamina menggantikan operator lama, Inpex dan Total E&P Indonesia.

"Masa 1 persen saja enggak diberi, diam saja bertahun-tahun yang Mahakam," kata Jokowi disambut tepuk tangan sekitar seribu relawan yang hadir.

"Projo juga diam saja gitu," sindirnya.

 

(baca: Sri Mulyani: Perundingan dengan Freeport Tidak Mudah)

Secara umum, Jokowi mengklaim sudah banyak prestasi yang dicapai pemerintahannya selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

Ia meminta Projo untuk membantu mensosialisasikan capaian tersebut kepada masyarakat.

"Relawan Projo harus menyampaikan hal-hal seperti ini, jangan sampai ada yang ngeklaim-klaim, yang lain klaim repot nanti. Harus disampaikan hal seperti ini," kata Jokowi.

 PT Freeport Indonesia mendapatkan perpanjangan usaha hingga 2041. Perpanjangan usaha ini bisa diperoleh setelah raksasa tambang itu menyepakati empat poin perundingan dengan pemerintah Indonesia.

Keempat poin yang dimaksud adalah pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan Freeport Indonesia adalah IUPK, bukan kontrak karya (KK).

Kedua, divestasi atau pelepasan saham Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional.

Ketiga, Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun atau maksimal pada Oktober 2022.

Keempat, stabilitas penerimaan negara, yakni penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini.

Kompas TV Karyawan PT Freeport Indonesia Memblokade Jalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com