JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi, Senin (4/9/2017).
Ia diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa di Papua.
Sedianya, Lukas diperiksa penyidik pada Kamis (31/8/2017) lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut karena sedang ada kegiatan di Papua.
"Yang bersangkutan me-reschedule sendiri akan hadir hari ini setelah minggu kemarin tidak hadir," ujar Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto, saat dikonfirmasi.
Menurut Erwanto, Lukas sudah hadir dan tengah diperiksa penyidik.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan pada akhir Agustus lalu. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.
Dalam kasus ini, diduga alokasi anggaran pendidikan di Papua tidak digunakan sesuai peruntukannya dalam tahun anggaran 2016.
Polisi menemukan sejumlah fakta penyimpangan anggaran tersebut. Temuan tersebut diperkuat dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.