Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana dan Mendagri Saling Lempar soal PP Kenaikan Dana Parpol

Kompas.com - 31/08/2017, 08:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum menerima draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, draf PP tersebut saat ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah saya konfirmasi ke pihak Setneg, RPP No 5 tahun 2009 masih di dalam pembahasan di Kemendagri," kata Johan kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).

PP ini akan menjadi payung hukum kenaikan dana bantuan parpol dari Rp 108 per suara di pemilu legislatif menjadi Rp 1.000 per suara.

Kenaikan sudah disetujui oleh Menteri Keuangan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca: Kenaikan Dana Parpol Masih Tunggu Diteken Jokowi

Pernyataan Johan ini berbeda dari keterangan sebelumnya yang diberikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Thahjo menyebut, revisi PP tersebut sudah rampung dan sudah diserahkan ke Istana.

"Sudah selesai, sudah kami selesaikan. Kalau enggak salah sudah kami serahkan ke Setneg ya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Tjahjo mengatakan, revisi PP tersebut sebenarnya telah disusun sejak 2015 lalu.

Namun, karena keuangan negara yang belum memungkinkan, maka revisi PP itu tak kunjung diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Baca: Setelah Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, DPR Minta Lagi Dana Bantuan Rutin

Tjahjo berharap Presiden kini segera menandatangani PP tersebut mengingat kondisi keuangan negara sudah memungkinkan.

Apalagi, kenaikan dana bantuan bagi parpol ini juga sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Mudah-mudahan (segera diteken Presiden). Karena saya kan melemparnya tahun 2015, cuma kondisi keuangan mungkin baru memungkinkan sekarang, ya sudah," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Kenaikan dana parpol sebelumnya dikritik oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

Kenaikan dana hingga hampir 10 kali lipat diyakini akan membebani APBN yang tengah defisit diatas Rp 326 triliun.

Kompas TV KPK memang menyetujui kenaikan dana parpol yang baru saja disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com