Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Dana Parpol Masih Tunggu Diteken Jokowi

Kompas.com - 29/08/2017, 21:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sudah rampung.

PP ini akan menjadi payung hukum kenaikan dana bantuan parpol dari Rp 108 per suara di pemilu legislatif menjadi Rp 1000 per suara.

"Sudah selesai, sudah kami selesaikan. Kalau enggak salah sudah kami serahkan ke Setneg ya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Tjahjo mengatakan, revisi PP tersebut sebenarnya telah disusun sejak 2015 lalu. Namun, karena keuangan negara yang belum memungkinkan, maka revisi PP itu tak kunjung diteken oleh Presiden Joko Widodo.

(Baca: Setelah Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, DPR Minta Lagi Dana Bantuan Rutin)

Tjahjo pun berharap Presiden kini segera menandatangani PP tersebut mengingat kondisi keuangan yang sudah memungkinkan. Apalagi, kenaikan dana bantuan bagi parpol ini juga sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Mudah-mudahan (segera diteken Presiden). Karena saya kan melemparnya tahun 2015, cuma kondisi keuangan mungkin baru memungkinkan sekarang, ya sudah," kata Tjahjo.

Tjahjo menilai, peningkatan dana sumbangan parpol ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada partai politik. Anggaran sebelumnya dinilai tak mencukupi kebutuhan partai untuk melakukan kaderisasi dan kegiatan lainnya.

Selain itu, menjelang tahun politik nanti, Tjahjo menegaskan bahwa kenaikan dana Parpol ini sangat dibutuhkan.

"Kalau dilihat dari kebutuhan partai ya kecil sekali itu, baik untuk kaderisasi, untuk rutinitas dan sebagainya," ujar politisi PDI-P ini.

Kompas TV KPK memang menyetujui kenaikan dana parpol yang baru saja disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com