Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Periksa Nama-nama Dalam Struktur Pengurus Saracen

Kompas.com - 28/08/2017, 18:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyidik akan mengklarifikasi sejumlah nama yang disebut sebagai pengurus kelompok Saracen.

Satu per satu nama tersebut akan diperiksa apakah terlibat kelompok yang menyebarkan ujaran kebencian dan konten hoaks berbau suku, agama, ras dan antargolongan di media sosial.

"Termasuk mereka yang terstruktur ada dalam kepengurusan, harus kami uji melalui pemeriksaan," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Pemeriksaan itu, kata Martinus, akan dikaitkan dengan keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang ada.

Polisi akan mendalami keterangan tersangka apakah menyatakan ada sejumlah nama yang masuk dalam struktur kepengurusan. Kemudian, digali juga peranan orang-orang dalam struktur tersebut.

Keterangan tersebut, kata Martinus, akan didalami dengan informasi lain yang diperoleh dengan pemeriksaan mendalam dari akun-akun media sosial Saracen.

"Hal ini bias menunjukkan apakah pengurus ini memiliki peran seperti apa dan posisi seperti apa sebagaimana yang dikatakan tersangka maupun hasil pendalaman informasi terkait akun-akun yang ada," kata Martinus.

Sejumlah nama pengurus kelompok Saracen beredar luas di media sosial. Daftar nama tersebut juga bisa diakses di situs ccf.n.nu.

Salah satunya yakni nama pengacara Eggi Sudjana yang ditemparkan sebagai dewan pengawas. Namun, Eggi membantah bahwa dirinya adalah pengurus Saracen. Meski membantah, Eggi tidak bersedia jika nantinya diperiksa polisi.

Menurut Eggi, seharusnya penyidik menjadikan keterangan JAS di media sebagai bahan pertimbangan hukum untuk tidak memeriksa dirinya. Sebab, Jasriadi sudah membantah pernyataannya sendiri.

"Secara hukum, itu artinya fitnah. Difitnah, tapi kan sudah dia klarifikasi. Jadi (polisi) enggak perlu lagi periksa-periksa saya," ujar Eggi.

(Baca: Eggi Sudjana: Enggak Perlu Lagi Periksa-periksa Saya!)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun. Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.

(Baca juga: Jokowi: Saracen Mengerikan, Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas)

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi. Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan.

Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.

Kompas TV Menggunakan Sosial Media untuk Merajut Keberagaman (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com