Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Suap Auditor BPK untuk Tutupi Temuan Rp 550 Miliar di Kemendes

Kompas.com - 16/08/2017, 15:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Suap yang dilakukan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito, terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga tidak sekadar demi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Uang sebesar Rp 240 juta yang diberikan kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, diduga untuk menutupi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes pada 2015 dan Semester I 2016.

Hal itu diketahui dari surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

"Bahwa hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemendes TA 2015, menyatakan opini wajar dengan pengecualian (WDP)," ujar jaksa KPK Ali Fikri di Pengadilan Tipikor.

(Baca: Dalam Dakwaan, Sekjen Kemendes Diduga Terlibat Menyuap Auditor BPK)

Menurut jaksa, pada 18 Mei 2017, BPK melakukan sidang Badan atas laporan keuangan Kemendes tahun 2016. Dalam sidang yang dipimpin oleh Edy Mulyadi Soepardi, Rochmadi menentukan bahwa opini untuk Kemendes adalah WTP.

Padahal, menurut jaksa, sebelumnya BPK melakukan Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan atas Realisasi Belanja Barang, Belanja Modal dan Belanja Bantuan Sosial tahun 2015 - Semester I 2016. Pemeriksaan itu dikenal sebagai pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Menurut jaksa, dari pemeriksaan itu terdapat temuan dengan jumlah yang besar dan merupakan temuan berulang pada tahun 2015. Temuan itu mengenai pertanggungjawaban pembayaran honorarium dan bantuan operasional kepada tenaga pendamping profesional tahun 2016 sebesar Rp 550.467.601.225.

Laporan mengenai temuan yang diterbitkan pada 18 Januari 2017 itu bahkan ditandatangani oleh Rochmadi.

"Pihak Kemendes PDTT belum seluruhnya melaksanakan rekomendasi tersebut, sampai dilakukan pemeriksaan laporan keuangan Kemendes tahun 2016," kata jaksa.

Tanggapan BPK

Menanggapi dakwaan jaksa, BPK mengatakan bahwa upaya suap itu tidak memengaruhi hasil audit. Menurut Kepala Biro Humas BPK Yudi Ramdhan, temuan itu tetap ada dan masih tercantum dalam hasil audit.

"Dari temuan BPK itu tetap ada (Rp 550.467.601.225), jadi masih tercantum dalam temuan," ucap Yudi Ramdhan.

Kompas TV 3 Ruangan di Kantor Kemendes Masih Disegel KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com