Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Anggota DPR, Jokowi Sampaikan Komitmen Perkuat KPK

Kompas.com - 16/08/2017, 11:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan upaya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi.

Komitmen ini ditegaskan Jokowi dalam pidato Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR-DPD) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

"Kita akan menjadi bangsa maju yang diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain di dunia apabila kita memiliki daya saing. Salah satu penggerus daya saing kita adalah korupsi.Ini musuh kita bersama," kata Jokowi di hadapan ratusan anggota dewan yang hadir.

Oleh karena itu, lanjut Jokowi, dalam Sidang Bersama DPR RI-DPD RI tersebut, ia mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama memerangi korupsi.

"Pemerintah mendukung setiap usaha, dari semua pihak, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta memperkuat KPK," kata Jokowi.

(Baca juga: Jokowi: Tinggalkan Warisan Kolonialisme Bermental Budak dan Pecundang)

Selain memerangi korupsi yang menggerogoti APBN dan uang rakyat, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus menguatkan sistem dan basis data perpajakan nasional.

Untuk itu, kata dia, pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Sidang Anggota Dewan yang terhormat, yang telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

"Kita optimis bahwa dengan perppu tersebut, APBN Indonesia akan semakin kokoh karena sumber kekuatannya berasal langsung dari rakyat, dan setiap rupiahnya digunakan untuk kepentingan rakyat," ucap Jokowi.

Kinerja DPR sendiri saat ini tengah disorot karena menggulirkan hak angket atau hak penyelidikan terhadap KPK.

Banyak pihak menilai, angket tersebut adalah upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Kompas TV Ini Hasil Survei Anti Korupsi Tahun 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com