JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengurus Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 1956 menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rencananya, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/8/2017) petang.
Di lokasi, terlihat Ketua Umum PARFI Marcella Zalianty, Wakil Ketua PARFI Ray Sahetapy, dan pengurus lainnya seperti Shandy Aulia, Nunu Datau, dan Anna Tarigan.
Mereka menjadi saksi untuk uji kandungan narkoba terkait kasus 1,4 ton shabu yang diungkap Polda Metro Jaya.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan delapan tersangka. Mereka terdiri dari warga negara Indonesia dan warga negara China.
Sebelum dimusnahkan, sejumlah barang bukti digelar di Aula. Totalnya mencapai 1,4 ton sabu dan 1,2 juta butir ekstasi.
Selain itu, di sejumlah Polda di Indonesia, secara serentak juga dimusnahkan 2,73 ton ganja, 1,4 ton sabu, 1.264.445 butir ekstasi, 36.000 happy five, dan 5,6 juta butir psikotropika golongan IV.
Acara ini turut dihadiri antara lain Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz, Kepala BNN Budi Waseso, hingga kru sejumlah maskapai penerbangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.