Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus First Travel, Kemenag dan Polri Bahas Pembentukan Crisis Center

Kompas.com - 15/08/2017, 10:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki, mengatakan pemerintah berencana membuat posko crisis center untuk para korban penyelenggaraan umrah agen perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).

Rencana itu akan dibahas Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag bersama Bareskrim Polri, dan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini. Pembahasan bersama itu karena pembentukan cricis center bukan hanya domain Kemenag.

"Rencana hari ini akan rapat untuk membahas itu, cuma saya harus update dulu ke kawan-kawan di PHU khususnya, ini (PHU) yang nanti tanggung jawab untuk gabung di situ," kata Matsuki, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/8/2017).

Karena belum diputuskan apakah jadi membentuk crisis center atau tidak, ia belum dapat memastikan nantinya kalau terbentuk crisis center ini akan ditempatkan di mana.

(Baca: Polisi Sita Sejumlah Mobil Mewah Milik Bos First Travel)

Namun, dia melihat kemungkinan crisis center ini bisa berlokasi di Bareskrim mengingat banyak korban yang melapor ke sana.

Soal dana jemaah yang sudah disetor, Matsuki mengatakan hal itu nantinya juga akan dibahas bila ada cricis center.

Pihaknya memahami tentu korban kasus ini menjadi tidak tenang. Namun, dia berharap jemaah menempuh hak-haknya menggunakan cara yang tepat, yakni melalui jalur hukum.

"Lapor ke Bareskrim, bisa ke Kemenag, (menggunakan) lawyer, (mengadu ke) YLKI, itu sudah benar," ujarnya.

(Baca: Isi Rekening Bos First Travel yang Diblokir Hanya Sekitar Rp 1 Juta)

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.

Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.

Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Kepolisian telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.

Kompas TV Namun penasihat hukum mereka menjamin tidak ada uang jemaah yang dipakai untuk membiayai kehidupan mewah kedua tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com