Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Susun Draf PP untuk Nilai Kinerja Kepala Daerah

Kompas.com - 14/08/2017, 13:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengatakan, Kemendagri tengah menyusun draf Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal penilaian atas kinerja kepala daerah.

Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Presiden RI Joko Widodo di Jember, kemarin Minggu (13/8/2017).

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak mampu mengelola anggaran dan menyebabkan serapan anggaran di daerah rendah.

"Kami sedang siapkan PP-nya, untuk memberikan sanksi bagi yang tidak sesuai tugas dan sebagainya, supaya kinerja mereka makin maksimal," kata Hadi, di Jakarta, Senin (14/8/2017).

Hadi mengatakan, PP ini akan mengatur seluruh kinerja yang dilakukan oleh kepala daerah dan jajarannya, termasuk soal penyerapan anggaran.

Baca: Jokowi Bakal Siapkan Sanksi bagi Kepala Daerah yang Serapan Anggarannya Rendah

Pemerintah  sebenarnya telah memiliki regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan yang memberikan sanksi berupa penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang penyerapan anggarannya rendah.

Akan tetapi, menurut Hadi, PP yang tengah dirancang berbeda dengan regulasi sebelumnya.

Perbedaannya, PP akan mengatur pelanggaran etika yang dilakukan kepala daerah, selain penilaian terhadap kinerjanya.

"Kalau dulu kan, APBD belum dilaporkan, keterlambatan menetapkan Perda, sehingga dipotong DAU. Itu kan terkait kinerja yang tidak dilakukan sendiri oleh kepala daerah," kata Hadi.

"Tapi sekarang kan banyak tindakan individu (kepala daerah) yang akhirnya menurunkan citra daerah, misalnya kepala daerah (pakai) narkoba," lanjut dia.

Mengenai waktu terbitnya PP itu, menurut Hadi, akan dilakukan secepatnya.

Sanksi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyiapkan sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak mampu mengelola anggaran sehingga serapan anggaran daerahnya masih rendah.

Penegasan itu disampaikan presiden usai menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 7 Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8/2017).

Menurut Jokowi, setelah dilakukan pengecekan di seluruh rekening, baik di rekening bank pembangunan daerah maupun bank lainnya, dana pemerintah daerah yang belum digunakan mencapai Rp 220 triliun.

"Ini padahal, uang ini ditunggu rakyat, ditunggu realisasinya, kalau uang itu bisa beredar di pasar akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi.

Soal bentuk sanksi terhadap kepala daerah yang serapan anggarannya rendah, Jokowi menyampaikan, ia akan menyiapkannya.

"Nanti disiapkan (sanksinya)," ujar dia.

Kompas TV Pemerintah Upayakan Pembangunan Jembatan Gantung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com