JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah menuturkan, pertimbangan istana menunjuk Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan untuk membaca teks proklamasi pada Hari Ulang Tahun Ke-72 Republik Indonesia didasari oleh giliran lembaga.
Dari informasi yang didapatkannya, tahun ini adalah giliran Ketua MPR. Sedangkan giliran Ketua DPR adalah pada 2015 dan Ketua DPD 2016 lalu.
"Ternyata itu giliran. Tahun pertama Pak Nov (Ketua DPR Setya Novanto), tahun kedua Pak Irman (mantan Ketua DPD Irman Gusman), tahun ketiga Pak Zul," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Fahri meyakini, teks proklamasi dibacakan oleh Zulkifli bukan karena status tersangka kasus korupsi yang melekat pada Novanto. Hal itu, menurutnya, diatur oleh bagian protokoler Istana.
"Enggak ada (persoalan status) karena itu rupanya giliran," tuturnya.
(Baca: Tak Lagi Setya Novanto, Istana Tunjuk Ketua MPR Baca Teks Proklamasi)
Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan, pembacaan teks proklamasi tidak dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Teks Proklamasi yang dibacakan dalam upacara peringatan HUT ke-72 kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2017 mendatang akan dilakukan oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
"Seingat saya ya, kami sudah mengirimkan surat kepada Ketua MPR (Zulkifli Hasan)," ujar Pratikno di Kompleks Istana Presiden, Senin (7/8/2017).