Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klarifikasi Barang Bukti Ponakan Setya Novanto dengan Seorang Pengacara

Kompas.com - 08/08/2017, 01:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu dari enam saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi merupakan seorang pengacara bernama Arie Pujianto. Arie bersama saksi lainnya diperiksa untuk kasus Setya Novanto, tersangka pada proyek e-KTP.

Dalam pemeriksaan terhadap Arie, KPK mengklarifikasi soal barang bukti elektronik yang didapat dari hasil penggeledahan KPK di rumah Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto diketahui merupakan keponakan dari Novanto.

"Untuk salah satu saksi Arie Pujianto kami melakukan pemeriksaan yaitu klarifikasi terhadap yang bersangkutan terkait dengan barang bukti elektronik yang kita dapat saat melakukan penggeledahan di rumah Irvanto," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Febri tidak menyampaikan secara spesifik kaitan Arie dengan barang bukti yang disita dari kediaman Irvanto.

Namun, KPK mengklarifikasi soal informasi adanya komunikasi sejumlah pihak tertentu pada barang bukti elektronik. Yang jelas masih dalam ruang lingkup penanganan kasus e-KTP.

(Baca: Keponakan Setya Novanto Akui "Fee" DPR Loloskan E-KTP Sangat Besar)

"Tentu saja kita klarifikasi informasi-informasi seperti adanya komunikasi dengan sejumlah pihak tentu yang masih dalam ruang lingkup penanganan kasus KTP elektronik," ujar Febri.

Dari enam saksi, tiga saksi di antaranya tidak hadir. Mereka yang tidak hadir yakni Dosen Institut Teknologi Bandung Maman Budiman dan Komisaris PT Softorb Technology Indonesia Mudji Rachmat Kurniawan. Keduanya tidak hadir karena surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK belum diterima.

Sedangkan PNS atau Staf Subdit Monitor Evaluasi dan Pengawas Kependudukan Direktorat Perkembangan Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Diah Hasanah, tidak hadir pemeriksaan tanpa keterangan.

Seperti diketahui, kediaman milik Irvanto telah digeledah KPK pada Kamis (27/7/2017). Lokasi penggeledahan di Komplek Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

(Baca: Keponakan Setya Novanto Mengaku Pernah Jadi Konsorsium E-KTP)

Saat bersaksi di pengadilan, Irvanto mengaku pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Keikutsertaan Irvan dalam proyek e-KTP diawali undangan yang ia terima untuk berkumpul di Ruko Fatmawati. Ruko tersebut milik Vidi Gunawan, yang merupakan adik kandung pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam prosesnya, menurut Irvan, ia dan beberapa perusahaan bersatu membentuk Konsorsium Murakabi dan mengikuti lelang proyek e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

Kompas TV Miryam Sampaikan Nota Keberatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com