Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor DKI Jakarta Dorong Pemprov Terbitkan Perda Terkait Intoleransi

Kompas.com - 04/08/2017, 19:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

Kompas TV Bagaimana Idul Fitri kali ini seharusnya dimaknai oleh masyarakat, terlebih kemunculan paham intoleransi di tengah masyarakat?

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor wilayah DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait intoleransi sebagai tindak lanjut dari Perppu No 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Sekjen GP Ansor DKI Jakarta Dendy Z. Finsa mengatakan, penerbitan perda intoleransi diperlukan untuk mengantisipasi menguatnya ormas-ormas intoleran.

Keberadaan ormas intoleran tersebut dinilai merusak kehidupan sosial masyarakat yang beragam.

"Kami mendorong Perda. Belajar dari Pilkada kemarin itu kan terlihat adanya kelompok intoleran. Mereka kan mendapat panggung," ujar Dendy, dalam diskusi bertajuk 'Melawan Intoleransi dengan Perda, Perlukah?' di Kantor GP Ansor, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).

Dendy mengatakan, berkaca pada Pilkada DKI Jakarta 2017, isu suku dan agama menjadi komoditas politik.

Baca: Intoleransi Perburuk Prespektif Damai di Indonesia

Menurut dia, isu-isu terkait itu digunakan oleh kelompok tertentu untuk menyerang salah satu calon peserta pilkada.

Oleh sebab itu, menurut Dendy, Pemprov DKI memerlukan sebuah regulasi untuk mengantisipasi menguatnya praktik-praktik intoleransi dan diskriminasi.

"Tidak dipungkiri Jakarta menjadi barometer politik nasional. Enggak sehat kalau bernegara seperti ini," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat berpendapat, menguatnya kelompok intoleran jelas terlihat, khususnya di kota besar seperti Jakarta.

Meski demikian, dia menilai, penertiban atau pembubaran ormas radikal hanya bisa dilakukan melalui instrumen hukum setingkat undang-undang atau Perppu.

Oleh karena itu, penerbitan Perda dirasa tidak mendesak.

Jika penerbitan Perda dirasa perlu, maka peraturan tersebut tidak perlu lagi mengatur soal pembatasan dan larangan, melainkan langkah pencegahan terhadap praktik diskriminasi dan intoleransi yang muncul dari pemikiran berbasis agama.

"Perda ini harus melawan diskriminasi dan membendung intoleransi yang muncul dari pemikiran berbasis agama dan kepercayaan. Perda sebaiknya tidak berisi pembatasan, tidak lagi mengatur soal laranga," kata Imdadun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com