Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Kejaksaan Harus Berubah

Kompas.com - 03/08/2017, 15:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada perbaikan di Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan Ketua KPK, Agus Rajardjo, menanggapi penangkapan sejumlah oknum kejaksaan di Pamekasan oleh KPK.

"Keinginan kami, teman-teman (Kejaksaan) harus berubah," kata Agus di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Menurut Agus, Jaksa Agung HM Prasetyo sudah berupaya melakukan perbaikan terhadap lembaga yang dipimpinnya, meskipun hasilnya belum tampak banyak perubahan.

"Mungkin Pak Jaksa Agung juga perlu waktu, saya pikir usahanya juga sudah kuat. Tapi memang, perubahan yang terjadi masih cukup lambat. Itu yang perlu kita dorong," kata Agus.

 

(Baca: Uang Suap Rp 250 Juta untuk Kajari Pamekasan Ditaruh di Kantong Plastik Hitam)

Sebelumnya, KPK menangkap tangan sejumlah orang yang terdiri dari penegak hukum dan penyelenggara negara di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Beberapa yang ditangkap adalah oknum kejaksaan, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan, dan dua staf Kejari.

Bersama dengan mereka, KPK juga membawa Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Sucipto Utomo, dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan, Agus Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, serta Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.

Sejak 2016 ada sejumlah penangkapan terhadap oknum Kejaksaan, di antaranya: Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Deviyanti Rochaeni dan Jaksa Penuntut di Kejaksaan Tinggi DKI, Fahri Nurmallo, ditangkap KPK setelah menangani kasus korupsi anggaran BPJS di Subang dengan terdakwa Jajang Abdul Kholik.

(Baca: OTT di Pamekasan Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan Dana Desa)

Kemudian, Jaksa Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ahmad Fauzi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim Kejati Jatim pada 23 Oktober 2016.

Dia menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari salah satu saksi kasus tanah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Selain itu, pada Jumat (9/6/2017) dini hari, KPK menangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba.

Dia diduga menerima suap guna mengatur kasus dugaan korupsi yang terkait proyek pembangunan irigasi di Bengkulu, tidak sampai ditangani Kejaksaan Tinggi.

Kompas TV KPK Sebut Jaksa yang Ditangkap Kerap Terima Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com