Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK: Tak Menutup Kemungkinan Korporasi Jadi Tersangka E-KTP

Kompas.com - 21/07/2017, 20:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, tidak tertutup kemungkinan korporasi yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek e-KTP akan menjadi tersangka.

"Khusus untuk e-KTP, orangnya lebih dulu. Seandainya korporasinya berperan sangat penting, mendapat keuntungan banyak dari e-KTP, maka tidak tertutup kemungkinan KPK menyasar pada korporasinya," ujar Syarif di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Menurut Syarif, KPK sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang kemungkinan melibatkan korporasi sebagai subjek tindak pidana.

 

(baca: Daftar Mereka yang Diperkaya dalam Proyek E-KTP Menurut Hakim)

Tim tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.

Dalam putusan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, majelis hakim meyakini ada sejumlah korporasi yang diuntungkan karena tindak pidana korupsi.

Sejumlah perusahaan itu tergabung dalam Konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI).

(baca: Ini Tiga Anggota DPR yang Disebut Hakim Terima Uang Proyek E-KTP)

Dalam putusan, hakim menganggap Perum PNRI diuntungkan Rp 107 miliar. Kemudian, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero) sebesar Rp 8,2 miliar, PT LEN Industri (persero) sebesar Rp 3,4 miliar.

Selain itu, PT Quadra Solution sebesar Rp 79 miliar dan PT Sandipala Arthaputra sebesar Rp 145 miliar.

(baca: 5 Tersangka Kasus E-KTP Ditetapkan KPK, Ini Dugaan Peran Mereka)

Hingga saat ini, KPK sudah menjerat lima orang dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar RP 2,3 triliun itu.

Selain Irman dan Sugiharto, tiga tersangka lain, yakni Andi Narogong (pengusaha), Setya Novanto (politisi Golkar) dan Markus Nari (politisi Golkar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com