Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Ormas Terbit, Soekarwo Berterima Kasih ke Jokowi

Kompas.com - 20/07/2017, 15:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi kemasyarakatan

Perppu itu mengubah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Soekarwo menilai, Perppu tersebut bisa memberikan kepastian hukum karena pemerintah bisa langsung membubarkan ormas yang dianggap melanggar tanpa melalui proses pengadilan terlebih dahulu.

"Kami ucapkan terimakasih keluarnya Perppu. Ada kepastian hukum terhadap (ormas) yang nakal," kata Soekarwo saat berpidato dalam rapat kerja nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di Malang, Jawa Timur, Selasa (20/7/2017).

(baca: Wiranto: HTI Melawan Hukum Kalau Masih Beraktivitas)

Jokowi yang hadir dalam acara itu tersenyum mendapat ucapan terima kasih dari Soekarwo.

Menurut Soekarwo, selama ini terkesan ormas yang nakal dibiarkan saja oleh pemerintah. Akibatnya, ormas-ormas tersebut pun bisa tetap eksis.

"Yang nakal dibiarkan yang tidak nakal dibiarkan, bingung Kita," ucap Soekarwo.

"Nah, sekarang ada Perppu jelas mana lawan, mana kawan kita. Itu sebuah langkah yang konkret. Terimakasih Pak Presiden," tambahnya.

(baca: Jubir: HTI Akan Melakukan Perlawanan Hukum)

Perppu Ormas dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila.

Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.

Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.

(baca: Ketua Umum MUI Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI)

Setelah menerbitkan Perppu Ormas, pemerintah langsung mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).

Namun, HTI dan sejumlah Ormas lain mengajukan uji materi Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi.

HTI juga menggugat pembubaran ormasnya ke pengadilan.

Kompas TV Sikap HTI Soal Pembubaran Ormasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com