Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Pemilu: Empat Isu Krusial Diupayakan Putus Hari Ini

Kompas.com - 10/07/2017, 12:13 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) Lukman Edy menuturkan, empat isu krusial dalam RUU Pemilu diupayakan dapat diambil keputusan hari ini, Senin (10/7/2017).

Adapun empat isu tersebut adalah sistem pemilu, metode konversi suara, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dan alokasi kursi per dapil.

Adapun isu ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) masih alot. Pihak pemerintah juga masih bersikukuh parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.

"Pemerintah di satu isu saja. Kalau empat diserahkan fraksi-fraksi," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Dengan posisi tersebut, Lukman berharap jika memang belum ada kesepakatan terkait presidential threshold, maka isu tersebut saja yang disisakan. Sedangkan empat isu lainnya diambil keputusan.

Sehingga, tim perumus bisa segera mengimplementasikan pasal-pasal empat isu krusial tersebut. Sementara isu presidential threshold masih bisa dibahas hingga 20 Juli.

"Kami tidak ingin ada kesan presidential threshold menyandera empat yang lain. Karena pada dasarnya secara substansi tidak ada hubungan langsung isu presidential threshold dengan empat yang lain," ujar politisi PKB itu.

(Baca juga: RUU Pemilu "Deadlock", DPR Akan Ajak Presiden Rapat Konsultasi)

Adapun merinci empat isu tersebut, suara fraksi-fraksi dominan memilih sistem terbuka. Sedangkan metode konversi suara masih menyisakan opsi Kuota Hare dan Sainte Lague murni.

Adapun mengenai alokasi kursi per dapil menyisakan opsi 3-8 dan 3-10 kursi.

"Hari ini mungkin bisa diambil keputusan. Menurut saya empat isu krusial ini bisa diambil keputusan," ucap Lukman.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?

Yusril mengancam akan menggugat UU pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com