Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Peserta Lolos Seleksi Calon Anggota Komisioner Komnas HAM

Kompas.com - 04/07/2017, 12:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) periode 2017-2022 menyatakan, 28 dari 60 orang peserta lolos melewati tahapan dialog publik dan rekam jejak.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Panitia Seleksi Jimly Asshiddiqie dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Dalam proses seleksi para peserta, Pansel juga melibatkan publik dan lembaga pemerintah serta para pihak lainnya untuk memberikan masukan.

"Kami sudah diskusi publik, tracking yang juga dilakukan dengan jaringan lembaga sosial masyarakat dan juga minta masukan lembaga resmi seperti Kemenkumham dan Kejaksaan Agung. Akhirnya kami sudah putuskan dalam rapat pleno kemarin ialah 28 orang (yang lolos)," kata Jimly.

Baca: 5 Calon Komisiner Komnas HAM Diindikasi Terlibat Korupsi dan Gratifikasi

Selanjutnya, ke-28 peserta akan mengikuti tahapan tes psikologi (psiko test) yang akan dilaksanakan pada 17 dan 18 Juli 2017, serta wawancara terbuka yang akan dilaksanakan pada 19-21 Juli 2017.

Rencananya, wawancara terbuka akan dilaksanakan di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pansel akan memilih 14 nama yang akan dibawa ke DPR untuk mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan.

Kemudian, DPR akan memilih tujuh nama untuk ditetapkan sebagai komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.

Jimly menilai, ke-28 peserta yang lolos pada tahapan ini merupakan orang-orang yang cukup kompeten mengemban tugas sebagai komisioner Komnas HAM.

Baca: 9 Calon Komisioner Komnas HAM Terindikasi Berafiliasi dengan Ormas Radikal

Untuk lolos ke tahapan berikutnya, peserta harus memenuhi kriteria terkait kompetensi, kapasitas, integritas, dan independensi.

Hal ini disampaikan Jimly, menanggapi hasil penelusuran Koalisi Selamatkan Komnas HAM yang menyebut bahwa sembilan orang peserta terindikasi berafiliasi dengan ormas radikal.

"ke-28 ini terbebas dari yang ditakutkan itu. Tapi tentu 28 ini belum sempurna juga karena harus ada data yang dikonfirmasi lagi," kata Jimly.

Pansel akan menelusuri lebih jauh mengenai latar belakang para calon komisioner.

Adapun 28 peserta yang lolos ke tahap berikutnya, yakni:
1. Ahmad T Damanik
2. Amirudin
3. Anggara
4. Antonio Pradjasto
5. Arimbi Herupoetri
6. Barul Fuad (Peneliti)
7. Beka Ulung
8. Bunyan Saptomo (Birokrat)
9. Choirul Anam
10. Dedy Askari (Komisioner Komnas HAM Sulteng)
11. Fadillah
12. FX Rudy Gunawan
13. Hafid Abbas (Birokrat)
14. Hairansyah
15. Harris Azhar
16. Imdadun Rahmat
17. Jones Manurung
18. Judhariksawan (Dosen Universitas Hasanuddin)
19. Munafrizal Manan (Dosen Universitas Al Azhar Jakarta)
20. Norman
21. Nur Ismanto (Advokat)
22. Rafendi Djamin
23. Roichatul
24. Sandra Moniaga
25. Sondang Frishka
26. Sri Lestari
27. Sudarto
28. Sumedi (Purnawirawan TNI)

Kompas TV Calon Komisioner Komnas HAM Bermasalah? (Bag. 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com