Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hary Tanoe Duga Ada Penganiayaan Hukum Bermotif Politik

Kompas.com - 23/06/2017, 18:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Komisaris Utama MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea, menganggap penetapan tersangka kliennya bermuatan politis.

Menurut Hotman Paris, isi SMS Hary Tanoe kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto sama sekali tidak mengandung unsur ancaman.

"Isi sms Hary Tanoe bersifat umum dan idealis, dan tidak mengancam seseorang," ujar Hotman melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2017).

Petikan isi SMS yang dikirim Hary kepada Yulianto, yaitu "Apabila saya pimpinan negeri ini, maka di situlah saatnya Indonesia akan diubah dan dibersihkan dari hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya".

Isi SMS Hary Tanoe juga menyebut, "kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar".

"Jadi Hary Tanoe dalam SMS tidak pernah menyebut Jaksa Julianto sebagai 'yang salah', dan tidak pernah menyebut sebagai 'yang tidak bersih'," kata Hotman.

Dengan demikian, Hotman mempertanyakan sangkaan Pasal 29 Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

Dalam pasal tersebut disebutkan, ancaman yang dimaksud memiliki unsur kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara khusus kepada pribadi tertentu. Sementara itu, menurut Hotman, isi SMS Hary tidak ditujukan untuk mengancam Yulianto.

"Contohnya, Si Poltak mengirimkan SMS ke Si Rudi yang berisi, 'Apabila Rudi tidak membayar hutang, maka rumah Rudi akan dibakar'. Inilah contoh ancaman yang dimaksud dalam pasal 29 UU ITE," kata Hotman.

Hotman kembali menjelaskan isi SMS Hary kepada Yulianto, yang isinya menyatakan bahwa "apabila saya jadi pimpinan negeri ini, di situlah saatnya Indonesia akan dibersihkan."

Menurut Hotman, kalimat tersebut merupakan bahasa idealisme dari semua politisi. Para  calon presiden Indonesia pada saat kampanye, kata dia, juga mengucapkan kalimat seperti itu.

(Baca juga: Hary Tanoe: Saya Hanya Katakan, Suatu Saat Saya Akan Pimpin Negeri Ini)

"Kami dan publik menunggu, apakah benar terjadi dugaan penganiyaan hukum bermotifkan politik oleh lawan-lawan politisi dan oknum pimpinan partai yang kebetulan dekat dengan kekuasaan sekarang ini," kata Hotman.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto memastikan bahwa Hary Tanoe sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rencananya pada awal Juli 2017, Hary akan diperiksa perdana sebagai tersangka. (Baca: Hary Tanoe Akan Diperiksa sebagai Tersangka Usai Lebaran)

Dalam kasus ini, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Namun, Hary Tanoe membantah mengancam Yulianto.

"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe.

Kompas TV Penetapan Status Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka kasus pesan singkat berisi ancaman kepada jaksa dinilai sudah sesuai dengan prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com