JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Mojokerto, Jawa Timur, mulai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Beberapa tersangka merupakan kepala dinas dan pimpinan DPRD Mojokerto.
"Keempat orang tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Keempat orang tersebut, yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo yang merupakan anggota Fraksi PDI-P.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (Partai Amanat Nasional).
Dalam operasi tangkap tangan, penyidik mengamankan uang total Rp 470 juta.
Suap dalam kasus ini diduga dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS), menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.