Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendesak, DPR Minta Rapat Konsultasi dengan Pemerintah soal Pelaporan Rekening

Kompas.com - 12/06/2017, 19:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan mengatakan, DPR akan mengupayakan adanya rapat konsultasi dengan pemerintah terkait kewajiban pelaporan rekening bank.

Taufik mengatakan, persoalan ini tengah menjadi perhatian masyarakat dua-tiga hari terakhir. Apalagi setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi batas saldo yang harus dilaporkan menjadi Rp 1 miliar, dari mulanya Rp 200 juta.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengatakan, perwakilan Komisi XI juga menerima banyak komplain dari berbagai kalangan terutama pengusaha, antara lain APINDO, Kadin, serta asosiasi UMKM.

"Kita lagi minta waktu ke Kesekjenan. Harus minggu ini. Kalau minggu depan kan sudah masuk cuti bersama," kata Taufik ditemui di sela-sela buka puasa bersama di kompleks Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Tadi siang, pimpinan DPR telah mengadakan rapat konsultasi bersama pimpinan Komisi XI, Kapoksi Komisi XI, dan pimpinan Baleg, membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

(Baca: Batas Minimal Rekening Wajib Lapor Jadi Rp 1 Miliar, Apa Dampaknya? )

Taufik mengatakan, konsultasi ini dilakukan agar kebijakan yang akan diambil pemerintah prosedural.

Taufik mengatakan, Perppu 1/2017 tersebut ditandatangani Presiden pada tanggal 8 Mei 2017 namun baru diterima DPR pada 24 Mei 2017. Perppu ini harus diputuskan dalam masa sidang saat ini.

Masalahnya, kata dia, masa sidang akan terpotong oleh cuti hari raya yang akan dimulai tanggal 23 Juni hingga 4 Juli 2017. Padahal, implementasi dari kesepakatan Automatic Exchange of Information (AEoI) itu sudah harus dimulai pada 30 Juni 2017.

(Baca: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Bank, Masyarakat Tak Perlu Khawatir)

Dengan kata lain, jika benar berlaku mulai 30 Juni, maka Perppu berlaku tanpa persetujuan dari DPR-RI.

"Terkait Perppu itu kan keputusannya tergantung Paripurna. Bagaimana nanti kalau perbankan sudah buka data ke ditjen pajak (tanggal 30 Juni) sementara belum ada persetujuan dari DPR. Justru kami berharap supaya tidak menjadi masalah secara konstitusi," kata Taufik.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, dalam rapat konsultasi tadi siang, memang belum dibahas soal substansi. Namun, menurutnya, banyak anggota dewan yang memberikan masukan agar batas saldo yang dilaporkan disesuaikan dengan ketentuan dalam AEoI yaitu Rp 3,35 miliar.

Kompas TV LPS Nilai Perubahan Aturan Saldo Rekening Sudah Tepat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com