Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Tim Transisi Badan Siber dan Sandi Negara

Kompas.com - 12/06/2017, 13:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemerintah tengah membentuk tim transisi terkait pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tim transisi terdiri dari lima unsur kementerian/lembaga, yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Terkait pembentukan BSSN akan ada tim transisi. Karena harus ada nomenklaturnya kan. Itu harus selesai cepat," ujar Rudiantara, seusai rapat koordinasi khusus tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Secara terpisah, Menpan RB Asman Abnur menegaskan, tim transisi ini menargetkan percepatan pembentukan BSSN.

Tim transisi akan bekerja lebih cepat satu hingga dua bulan dari target waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo, yakni empat bulan.

Baca: Pemerintah Harus Jamin Badan Siber Tak Akan Langgar Hak Warga Negara

"Masa transisi paling lama empat bulan selesai tapi kami harapkan lebih cepat. Implementasi Perpresnya ini akan dipercepat, diamanatkan empat bulan tapi akan kami percepat satu hingga dua bulan. Kalau bisa cepat selesai," ujar Asman.

Selain itu, kata Asman, dalam waktu dekat pemerintah juga akan membentuk tim panitia seleksi (Pansel) yang akan memilih satu kepala dan empat deputi BSSN, sesuai dengan amanat Presiden Jokowi.

"Nanti mereka yang membuat struktur organisasinya, diajukan ke Kemenpan RB bersama Kemenkeu kemudian akan dibentuk SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) baru," kata Asman.

Keamanan siber

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah resmi dibentuk setelah ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017.

Perppres tersebut menyebutkan bahwa BSSN bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengkonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Baca: Jokowi Tandatangani Perpres Pembentukan Badan Siber

Dalam praktiknya, BSSN akan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan dipimpin oleh seorang kepala dan dibantu oleh Sekretariat Umum serta empat deputi yaitu, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian.

Kepala BSSN diangkat dan diberhentikan atas usul Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com