Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/06/2017, 11:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istana membantah isu di masyarakat soal kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).

"Tidak benar ada kenaikan tarif dasar listrik. Yang terjadi bukan seperti itu," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/6/017).

Teten menjelaskan bahwa pemerintah mensubsidi dua kategori konsumen. Pertama, subsidi sebesar Rp 23,94 triliun kepada konsumen 450 VA.

Kedua, subsidi sebesar Rp 5,78 triliun kepada konsumen 900 VA.

Per 1 Januari 2017, PLN kemudian memindahkan sebagian besar konsumen 900 VA ke tarif non-subsidi.

Alasannya, banyak konsumen kategori itu yang ternyata berasal dari ekonomi menengah ke atas.

"Setelah TNP2K bersama PLN memeriksa di lapangan 'by name by address' memang sebagian besar dikategorikan sebagai keluarga yang mampu dan tidak layak mendapatkan subsidi. Subsidi itu bukan untuk orang mampu," lanjut Teten.

Teten memberikan contoh, konsumen 900 VA yang dialihkan ke tarif non-subsidi, misalnya mereka yang memiliki usaha dan memiliki kost-kostan, rumah mewah dan memiliki lebih dari satu kendaraan pribadi.

Oleh sebab itu, konsumen yang kini merasa membayar listrik lebih mahal dari biasanya, berarti mereka dikategorikan sebagai keluarga mampu.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, pihak PLN kan sudah mensosialisasikan kebijakan itu ke konsumen yang dialihkan ke tarif non-subsidi. Jadi seharusnya itu sudah tersosialisasi dengan baik," ujar Teten.

Di sisi lain, jumlah konsumen listrik 450 VA yang tetap mendapatkan subsidi mengalami kenaikan signifikan.

Data per Juni 2017, jumlah konsumen di kategori itu adalah 23,1 juta konsumen. Kenaikan jumlah konsumen itu karena program pemerintah yang menyasar daerah-daerah yang selama ini tak dialiri listrik.

"Intinya, di satu sisi kalangan ekonomi mampu dipindahkan ke tarif listrik non-subsidi, tapi penerima subsidi listrik di Indonesia semakin banyak," kata Teten.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com