Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hak Angket Hanya Memenuhi Ambisi DPR untuk Ganggu KPK"

Kompas.com - 10/06/2017, 04:27 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah lembaga pemerintah, melainkan lembaga negara yang bersifat independen.

Oleh karena itu, menjadi tidak tepat jika DPR tetap melanjutkan hak angket. Penegasan ini bisa dilihat pada Pasal 79 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)

Dalam UU MD3 yang dimaksud dengan hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah terkait dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"KPK bukan lembaga pemerintah, dan karena itu tidak mungkin diangket," kata Ray melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6/2017).

Menurut Ray, gencarnya pembentukan panitia khusus memperlihatkan bahwa hak angket KPK bukan untuk kepentingan publik secara umum, melainkan hanya untuk kepentingan anggota DPR semata.

"Angket DPR soal KPK ini hanya semata memenuhi ambisi DPR untuk terus menerus mengganggu kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Ray.

Ray juga menyoroti anggaran pansus hak angket KPK yang diperkirakan mencapai Rp 3,1 miliar.

(Baca: Anggaran Pansus Hak Angket KPK Capai Rp 3,1 Miliar)

Menurut Ray, dengan dana sebesar itu namun kepentingannya hanya untuk elite politik tentu hal ini menambah luka hati masyarakat.

Ray berharap, fraksi-fraksi yang sejak awal menolak hak angket bisa bersikap konsisten tak mengirim perwakilannya dan menolak pembentukan pansus.

"Ini sudah melebihi batas. Angketnya saja secara umum tidak disetujui masyarakat," kata Ray.

Hingga saat ini, tujuh fraksi telah mengirimkan nama ke Pansus Hak Angket KPK.

Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah secara resmi menolak hak angket tersebut melalui forum sidang paripurna.

Sikap serupa diungkapkan Partai Demokrat yang menolak hak angket tersebut. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih belum menentukan sikap.

Kompas TV Keabsahan Pansus Angket KPK Dipersoalkan (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com