Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumuskan Sosialisasi Pancasila, UKP-PIP Bahas Contoh Tidak Pancasilais

Kompas.com - 07/06/2017, 15:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) ingin penghayatan sekaligus pengamalan nilai luhur Pancasila betul-betul tersosialisasi dengan baik di tataran akar rumput, dimulai dari institusi pendidikan.

Institusi pendidikan harus menjadi garda terdepan sosialisasi Pancasila.

Anggota Dewan Pengarah UKP-PIP Andreas Anangguru Yewangoe mengungkapkan, dirinya sempat mendapatkan informasi ada sekolah yang tidak memperbolehkan peserta didiknya membacakan Pembukaan UUD 1945 dalam upacara pengibaran bendera.

"Ada di Sumatera, guru sekolah tidak mengizinkan anak membaca Pembukaan UUD 1945 dalam upacara hari Senin gara-gara alasan agama. Ini kan sangat tidak Pancasilais. Ini contoh kecil yang sungguh terjadi," ujar Andreas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Contoh-contoh seperti itulah, lanjut Andreas, yang dibahas oleh jajaran UKP-PIP dalam rapat perdana pada Rabu siang di Kantor Presiden, Jakarta.

UKP-PIP mencermati contoh-contoh nyata di tengah masyarakat yang tidak mencerminkan sikap berdasarkan Pancasila, supaya dapat merumuskan strategi sosialisasi yang tepat dan efektif.

Meski demikian, UKP-PIP sendiri belum menentukan sosialisasi nilai-nilai Pancasila akan dilakukan dalam bentuk apa.

UKP-PIP baru hanya berpegang pada prinsip umum, yakni sosialisasi nilai dilakukan dengan cara kekinian agar mudah diterima masyarakat zaman sekarang dan tidak bersifat indoktrinasi.

"Yang pasti bentuknya tidak sama dengan P4 dulu. Tapi persisnya ya kami belum bisa ungkap, karena kami kan baru terbentuk. Sifatnya yang jelas bukan indoktrinatif dan formalistik agar Pancasila itu sungguh-sungguh tersosialisasi bukan hanya di atas, tapi di bawah juga menciptakan suasana itu," ujar Andreas.

(Baca juga: Bagaimana UKP-PIP Sosialisasikan Pancasila dengan Cara Kekinian?)

Presiden Joko Widodo pada Rabu pagi melantik sembilan orang sebagai Dewan Pengarah dan seorang sebagai Eksekutif UKP-PIP di Istana Negara, Jakarta.

Kesembilan Dewan Pengarah yakni Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Agil Siradj, Ma'ruf Amin, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Wisnu Bawa Tenaya.

Selain itu, dilantik juga seorang eksekutif, yakni Yudi Latif.

(Baca juga: Megawati Terpilih sebagai Ketua Dewan Pengarah UKP Pancasila)

Dikutip dari Perpres Nomor 54 Tahun 2017 BAB III mengenai Tugas dan Fungsi, UKP-PIP mempunyai tugas "membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan".

Adapun, Perpres Bagian Kedua mengenai Fungsi, UKP-PIP menyelenggarakan berbagai fungsi, antara lain merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan menyusun garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan roadmap pembinaan ideologi Pancasila.

Selain itu, UKP-PIP juga berfungsi sebagai pemantau, mengevaluasi dan mengusulkan langkah strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila serta melaksanakan kerja sama dan hubungan antarlembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

Kompas TV Megawati Hadiri Parade Pancasila di Manado
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com