Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Tindakan Persekusi, Polri Diminta Libatkan Bhabinkamtibmas

Kompas.com - 04/06/2017, 13:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, menganggap perlu adanya peran Bhabinkamtibmas di setiap wilayah dalam penanganan tindakan persekusi. Sebab, Bhabinkamtibmas merupakan satuan kecil Polri yang paling dekat dengan masyarakat.

"Bhabinkamtibmas diharapkan membantu mencegah tindakan persekusi, supaya begitu dengar ada kasus orang di persekusi, bisa segera beraksi," ujar Poengky kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2017).

Hal ini untuk mencegah adanya upaya kelompok tertentu untuk menekan seseorang yang dianggap berbuat tidak menyenangkan. Jika persekusi dibiarkan, kata Poengky, maka akan terjadi aksi main hakim sendiri yang menyalahi aturan hukum.

"Dibutuhkan pula peran intelkam untuk deteksi dini wilayah," kata Poengky.

Untuk pencegahan, Poengky meminta masyarakat berhati-hati mengunggah konten apapun di media sosial. Di samping itu, perlu peran tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengimbau dengan ujaran yang sejug agar warganya tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Pertama, tokoh masyarakat & tokoh agama diharapkan menyejukkan dan mencegah warganya/kelompoknya untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat yang menjadi korban persekusi pun sebaiknya tidak hanya diam.

"Kalau dalam ancaman langsung saja ke polisi atau hubungi LPSK atau kelompok masyarakat yang tangani isu HAM," kata Poengky.

Baca: Kapolri Ancam Pelaku Persekusi Dijerat dengan Pasal Berlapis

Fenomena persekusi tengah mencuat belakangan ini. Persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap warga atau sejumlah orang yang kemudian dihakimi tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

Salah satunya menimpa remaja berinisial M (15). Rumahnya digeruduk sekelompok orang karena mengunggah status di media sosial yang dianggap menghina pimpinan organisasi masyarakat tertentu.

Dia diinterogasi dan kepalanya dipukul dengan tangan. Tak terima, M melapor ke polisi. Saat ini, dua pelaku persekusi sudah ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya. Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menentang keras segala bentuk persekusi yang tengah marak terjadi.

Ia meminta seluruh jajarannya untuk proaktif menindak tegas segala bentuk persekusi di berbagai daerah. Sebab, kata Tito, persekusi merupakan pelanggaran hukum yang tak termasuk delik aduan. Tanpa adanya aduan masyarakat, polisi bisa langsung memproses secara hukum.

Baca: Hindari Persekusi, Netizen Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelakunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com